WHO Cabut Status Kedaruratan Covid-19, Kemenkes Siapkan Transisinya

Ilustrasi Covid-19. dok. Okezone.
Dirjen WHO, Dr. Tedros Adhanom Ghebreyesus dalam konferensi pers, Jumat (5/5/2023), mengungkapkan, WHO secara resmi mengakhiri status "darurat kesehatan global" untuk Covid-19. "Dengan harapan besar, saya nyatakan Covid-19 berakhir sebagai darurat kesehatan global.”
Meski begitu WHO tetap mengingatkan bahwa pencabutan status darurat Covid-19 bukan berarti dunia ini bebas dari virus corona sepenuhnya. Virus corona tetap dapat menginfeksi kapan saja, seperti halnya HIV yang tetap ada hingga saat ini. Jadi, Kemenkes mengingatkan masyarakat agar tetap berhati-hati terhadap bahaya virus Corona, atau Covid-19, dengan segala variannya. ***
Related News

Pekan Suci Paskah 2025, Ini Jadwalnya

Tanah Longsor Jalur Cangar-Pacet Jawa Timur, 10 Korban Tewas

Whoosh Dibanjiri Penumpang, Volume Capai 21 Ribu Per Hari

Puncak Arus Balik Diprediksi pada 6 April

Luar Biasa Sugianto! Aksi Nelayan Indonesia Itu Tuai Pujian di Korea

Arus Mudik Lebaran 2025, Angka Meninggal Dunia Turun 28 Persen