WHO Cabut Status Kedaruratan Covid-19, Kemenkes Siapkan Transisinya
Ilustrasi Covid-19. dok. Okezone.
Dirjen WHO, Dr. Tedros Adhanom Ghebreyesus dalam konferensi pers, Jumat (5/5/2023), mengungkapkan, WHO secara resmi mengakhiri status "darurat kesehatan global" untuk Covid-19. "Dengan harapan besar, saya nyatakan Covid-19 berakhir sebagai darurat kesehatan global.”
Meski begitu WHO tetap mengingatkan bahwa pencabutan status darurat Covid-19 bukan berarti dunia ini bebas dari virus corona sepenuhnya. Virus corona tetap dapat menginfeksi kapan saja, seperti halnya HIV yang tetap ada hingga saat ini. Jadi, Kemenkes mengingatkan masyarakat agar tetap berhati-hati terhadap bahaya virus Corona, atau Covid-19, dengan segala variannya. ***
Related News
Antisipasi Konflik Timur Tengah, Airlangga Usulkan Perppu Defisit APBN
KPK Ungkap Pemda Perlu Perkuat Tata Kelola Pengadaan Barang Jasa
Pasok Listrik Bersih ke Singapura, RI Jadikan Kepri Pusat Industrinya
Polisi Menduga ada 4 Pelaku Penyiram Air Keras ke Aktivis Andri Yunus
Pulang Basamo 2026, Ribuan Perantau Diantar Berlebaran ke Sumbar
Pensiunan Lembaga Tinggi Negara Terancam Kehilangan Uang Pensiun





