WHO Cabut Status Kedaruratan Covid-19, Kemenkes Siapkan Transisinya

Ilustrasi Covid-19. dok. Okezone.
Dirjen WHO, Dr. Tedros Adhanom Ghebreyesus dalam konferensi pers, Jumat (5/5/2023), mengungkapkan, WHO secara resmi mengakhiri status "darurat kesehatan global" untuk Covid-19. "Dengan harapan besar, saya nyatakan Covid-19 berakhir sebagai darurat kesehatan global.”
Meski begitu WHO tetap mengingatkan bahwa pencabutan status darurat Covid-19 bukan berarti dunia ini bebas dari virus corona sepenuhnya. Virus corona tetap dapat menginfeksi kapan saja, seperti halnya HIV yang tetap ada hingga saat ini. Jadi, Kemenkes mengingatkan masyarakat agar tetap berhati-hati terhadap bahaya virus Corona, atau Covid-19, dengan segala variannya. ***
Related News

Kajian Final, Pemerintah Akan Naikkan Tarif Ojol 8-15 Persen

Nurhadi, Nasibmu!

Sidang Importasi Gula, Jadi Saksi Tom Lembong Ungkap Perintah Jokowi

80 Persen Beras SPHP Dioplos, Negara Rugi Rp2T, Ini Langkah Mentan

Kerja Sama RI-Malaysia Kelola Blok Ambalat, Pakar UI Ingatkan Ini

Anak Buah Terjaring OTT KPK di Sumut, Menteri PU Ngaku Tertampar