WHO Cabut Status Kedaruratan Covid-19, Kemenkes Siapkan Transisinya
Ilustrasi Covid-19. dok. Okezone.
Dirjen WHO, Dr. Tedros Adhanom Ghebreyesus dalam konferensi pers, Jumat (5/5/2023), mengungkapkan, WHO secara resmi mengakhiri status "darurat kesehatan global" untuk Covid-19. "Dengan harapan besar, saya nyatakan Covid-19 berakhir sebagai darurat kesehatan global.”
Meski begitu WHO tetap mengingatkan bahwa pencabutan status darurat Covid-19 bukan berarti dunia ini bebas dari virus corona sepenuhnya. Virus corona tetap dapat menginfeksi kapan saja, seperti halnya HIV yang tetap ada hingga saat ini. Jadi, Kemenkes mengingatkan masyarakat agar tetap berhati-hati terhadap bahaya virus Corona, atau Covid-19, dengan segala variannya. ***
Related News
Aprindo Kirim 5.1458 Dus Bapok untuk Korban Bencana Sumatera
Bencana Sumatera, Jadi Penyebab Banjir Empat Perusahaan Disegel
Undang ESDM, Komisi XII DPR Ungkap Praktik Curang Surveyor Tambang
Perusahan Tambang dan Sawit Langgar Kawasan Hutan, Denda Rp38T
Gedung Terra Drone Jakarta Terbakar, 22 Orang Tewas Termasuk Ibu Hamil
Menkeu Purbaya Tunda Penerapan Cukai MBDK, Asosiasi Minta Batalkan





