Wimboh: OJK Catat Restrukturisasi Kredit Turun 3,6 Persen Jadi Rp630,39 Triliun
EmitenNews.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga April 2022 mencatatkan restrukturisasi kredit sebesar Rp630,39 triliun. Berdasarkan data OJK, angka tersebut mengalami penurunan 3,7 persen dari bulan sebelumnya yakni sebesar Rp 630,11 triliun.
"Proyeksi sementara di bulan April ini kredit restructuring karena Covid itu masih ada Rp 606,39 triliun," kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, Selasa (31/5/2022).
"Ini sudah lebih rendah jauh dari angka pertama yang mencapai titik tertinggi hampir Rp 1.000 triliun di 2020," tambahnya.
Menurutnya restrukturisasi pembiayaan akibat Covid-19 di perusahaan pembiayaan juga menunjukkan tren penurunan signifikan, yakni dari posisi tertinggi Rp 78,82 triliun pada Oktober 2020, saat ini tinggal Rp 28,72 triliun.
"Perusahaan pembiayaan, coverage Cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) total terhadap piutang restrukturisasi Covid-19 juga sudah semakin membaik sebesar 98,37 persen," ucapnya.
Ke depan Wimboh berharap angka tersebut bisa semakin menurun secara bertahap. Hal ini seiring pertumbuhan kredit dan pemulihan ekonomi nasional, sehingga bisa kembali mencapai titik normal.
"Kami harap secara gradual akan turun dan nanti pada suatu titik tentunya akan kami normalkan. Ini masih dalam tahap monitoring dan pengkajian kita," ucapnya.
Related News
Demutualisasi Bursa, OJK dan BEI Komitmen Jaga Independensi Bursa
Dua Tahun Berjalan, Perdagangan Karbon RI Telah Tembus Rp80,75M
Aksi Korporasi 2025 Himpun Rp491T, Ini Penyumbang Dividen Terbesar
Bos BEI Ungkap Sistem Perdagangan Bursa Terbaru, Rilis Akhir 2026
Closing Bursa 2025: Investor Meledak 20,2 Juta, IHSG 24 Rekor ATH!
OJK Sebut 155 Kasus hingga Denda Pasar Modal 2025 Tembus Rp123,3M





