Yelooo Integra (YELO) Teken Pinjam Pakai Aset Berdurasi Tiga Tahun
:
0
EmitenNews.com - PT Yelooo Integra Datanet (YELO) telah meneken perjanjian pinjam pakai tanah dana bangunan. Pinjam pakai tanah dan bangunan itu, berdurasi selama 3 tahun untuk kantor.
Yelooo Integra telah meneken perjanjian pinjam pakai tanah dan bangunan dengan Roby Tan. ”Perjanjian telah diteken pada 28 Januari 2022,” tutur Rosi Diani, Corporate Secretary Yelooo Integra Datanet, Jumat (28/1).
Yelooo Integra menyebut transaksi itu, termasuk afiliasi yang dikecualikan. Itu sebagaimana Peraturan OJK No.42/POJK.04/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang transaksi afiliasi, dan transaksi benturan kepentingan. ”Transaksi ini bukan material sebagaimana POJK No.17/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang transaksi material, dan perubahan kegiatan usaha,” imbuh Rosi.
Menyusul transaksi itu, Rosi menegaskan, tidak ada dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha perseroan. (*)
Related News
Kolaborasi GMF-VELA Kembangkan Kapabilitas MRO Untuk eVTOL dan hVTOL
RUPS Jasa Armada Indonesia (IPCM) Pilih Dwi Rahmad Toto jadi Dirut
Utang Rp10,75T dari BNI, Emiten Boy Thohir (MGLV) Ekspansi Data Center
Ekspansi Kredit KB Bank (BBKP) Rp30,28 Triliun, Tumbuh 2,85 Persen
NICL Bagi Dividen Rp63,8 Miliar, Pantau Cum Dividen di Oktober
RUPSLB Tuntas, IPCM Setujui Susunan Direksi Baru





