Yelooo Integra (YELO) Teken Pinjam Pakai Aset Berdurasi Tiga Tahun
EmitenNews.com - PT Yelooo Integra Datanet (YELO) telah meneken perjanjian pinjam pakai tanah dana bangunan. Pinjam pakai tanah dan bangunan itu, berdurasi selama 3 tahun untuk kantor.
Yelooo Integra telah meneken perjanjian pinjam pakai tanah dan bangunan dengan Roby Tan. ”Perjanjian telah diteken pada 28 Januari 2022,” tutur Rosi Diani, Corporate Secretary Yelooo Integra Datanet, Jumat (28/1).
Yelooo Integra menyebut transaksi itu, termasuk afiliasi yang dikecualikan. Itu sebagaimana Peraturan OJK No.42/POJK.04/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang transaksi afiliasi, dan transaksi benturan kepentingan. ”Transaksi ini bukan material sebagaimana POJK No.17/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang transaksi material, dan perubahan kegiatan usaha,” imbuh Rosi.
Menyusul transaksi itu, Rosi menegaskan, tidak ada dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha perseroan. (*)
Related News
Cardig Aero (CASS) Likuidasi Anak Usaha, Ada Alasan?
Ngutang Bank Ina, Entitas BIPP Jaminkan Aset Rp74 Miliar
Warga Korsel Boyong 1,44 Juta Saham INOV, Intip Lengkapnya
Usai Dirut, Dekom Pecat Direktur Sejahtera Bintang Abadi (SBAT)
Tambah Muatan, Komisaris Ini Jala 2,7 Juta Saham CRAB Rp260 per Lembar
Perkuat Modal, BNGA Injeksi Entitas Djarum Group (TOWR) Rp2 Triliun