Yelooo Integra (YELO) Teken Pinjam Pakai Aset Berdurasi Tiga Tahun
EmitenNews.com - PT Yelooo Integra Datanet (YELO) telah meneken perjanjian pinjam pakai tanah dana bangunan. Pinjam pakai tanah dan bangunan itu, berdurasi selama 3 tahun untuk kantor.
Yelooo Integra telah meneken perjanjian pinjam pakai tanah dan bangunan dengan Roby Tan. ”Perjanjian telah diteken pada 28 Januari 2022,” tutur Rosi Diani, Corporate Secretary Yelooo Integra Datanet, Jumat (28/1).
Yelooo Integra menyebut transaksi itu, termasuk afiliasi yang dikecualikan. Itu sebagaimana Peraturan OJK No.42/POJK.04/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang transaksi afiliasi, dan transaksi benturan kepentingan. ”Transaksi ini bukan material sebagaimana POJK No.17/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang transaksi material, dan perubahan kegiatan usaha,” imbuh Rosi.
Menyusul transaksi itu, Rosi menegaskan, tidak ada dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha perseroan. (*)
Related News
Saham-Saham Ini Tampil Sangar, Usai Pertemuan 5 Konglo di Hambalang
Ekspansi ke IKN, Surge (WIFI) Gandeng BUMN Master Developer
Sempat Molor, PSAB Tuntaskan Divestasi Tambang Emas Rp8,8 Triliun
Pendapatan Oke, Laba FUJI Terpangkas 24,29 Persen
Melejit 127 Persen, UNVR Bukukan Laba Rp7,64 Triliun
Refinancing, PALM Tawarkan Obligasi Rp939 Miliar





