EmitenNews.com - PT Kapuas Prima Coal Tbk. (ZINC) menyampaikan bahwa ingin mengajukan permohonan penundaaan pembayaran bunga dan Amortisasi Ke-24 Obligasi I Kapuas Prima Coal Tahun 2018 Seri E.

Harjanto Widjaja Direktur Utama ZINC dalam keterangan tertulisnya Rabu (12/2) mengungkapkan bahwa Perseroan mengajukan permohonan penundaan pembayaran terhadap bunga dan Amortisasi sebesar Rp2.269.888.890 dikarenakan keadaan keuangan ZINC saat ini belum memungkinkan karena belum bisa melakukan ekspor.

Dalam penuturannya Harjanto menambahkan ZINC membutuhkan waktu kurang lebih 7 hari untuk mengupayakan memenuhi kewajiban tersebut.