EmitenNews.com - PT Exploitasi Energi Tbk (CNKO) menyampaikan bahwa Anderson Bay Pte, Ltd. perusahaan asal Singapura, akan melakukan penawaran tender wajib atas sebanyak-banyaknya 8.060.361.206 saham atau sebanyak-banyaknya 90% dari jumlah saham yang ditempatkan dan disetor PT Exploitasi Energi Tbk (CNKO) dengan harga Rp8 per saham.

Wim Andrian Corporate Secretary CNKO dalam keterangannya Jumat (14/2) mengungkapkan bahwa Anderson Bay sebagai pengendali baru memiliki ketersediaan dana yang cukup dan sanggup untuk melakukan penyelesaian dan pembayaran penuh dalam Penawaran Tender Wajib ini.

Anderson Bay pada 5 Desember 2024 lalu telah membeli 896.000.000 saham dalam PT Exploitasi Energi Indonesia Tbk yang mewakili 10% dari modal disetor dan ditempatkan.

Sinarmas Sekuritas menjadi perusahaan efek yang ditunjuk untuk melaksanakan tender wajib ini. Periode penawaran tender wajib 17 Februari-18 Maret 2025 dan tanggal pembayaran 26 Maret 2025.

Seperti diketahui  pada 4 Desember 2024, Anderson Bay Pte. Ltd. telah menyelesaikan telah menyelesaikan pengambilalihan 896.000.000 saham dalam PT Exploitasi Energi Indonesia Tbk. (CNKO), yang mewakili sekitar 10% dari total modal yang disetor dan ditempatkan dalam CNKO di harga Rp7 per lembar saham senilai Rp6.272.000.000.

"Pengambilalihan ini dilakukan dari pemegang saham CNKO melalui transaksi di Bursa Efek Indonesia dilakukan dengan tujuan untuk Investasi.

Sebagai informasi, ANDERSON BAY Pte. Ltd beralamat di 7 Temasek Boulevard #12-07 Suntec Tower One Singapura 038987 dengan kegiatan usaha Jasa Konsultasi Manajemen dan Aktivitas Perusahaan Holding.

Sementara itu Susunan pengurus ANDERSON BAY Pte. Ltd :

Direktur : Cho Wai Cheng

Direktur : Robin Wirawan

Penerima manfaat dari Pembeli adalah Cho Wai Cheng, sebelum pengambilalihan tersebut terdapat hubungan kepengurusan dalam hal adanya kesamaan Direktur dalam CNKO dan Pembeli, yaitu Robin Wirawan yang menjabat sebagai Direktur ANDERSON BAY Pte. Ltd dan menjabat sebagai Presiden Direktur CNKO.

Sementara Manajemen ANDERSON BAY Pte Ltd  menyampaikan bahwa Sebagai pengendali baru CNKO, akan melaksanakan penawaran tender wajib sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan OJK No. 9/2018.

PT Exploitasi Energi Indonesia Tbk (CNKO) bergerak dalam bidang pertambangan dan perdagangan batu bara, pembangunan pembangkit listrik, serta mengelola dan mengoperasikan pembangkit listrik tenaga uap. Didirikan pada tahun 1999 sebagai perusahaan perdagangan umum dengan nama PT Central Korporindo, mulai beroperasi secara komersial pada tahun 2001, kemudian melakukan IPO pada tahun yang sama. Namanya diubah menjadi yang sekarang pada tahun 2010. Saat ini perseroan merupakan salah satu pemasok batu bara untuk PT Indonesia Power.

 

Pemegang saham per 30 Juni 2024:

- Masyarakat pemegang (Serie B) 7.187.602.480 saham atau 80,25%

- OCBC Bank-Mezzanine Capital Unit 841.155.800 saham atau 9,39%.