Angin Segar, Gaji Guru Non-ASN Naik Rp2 Juta Mulai Januari 2025

Ilustrasi guru mengajar di kelas. Dok. Jabar Express.
EmitenNews.com - Angin segar bagi kalangan guru. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan gaji guruberstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) akan mengalami kenaikan sebesar satu kali gaji pokok. Untuk non-ASN yang telah ikut sertifikasi guru akan naik sebesar Rp2 juta. Kenaikan ini mulai berlaku Januari 2025.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengatakan pengumuman resmi ini akan disampaikan dalam puncak Hari Guru Nasional 2024 yang digelar di Velodrome, Jakarta, Kamis (28/11/2024), lusa.
"Dalam acara tersebut disampaikan peningkatan kesejahteraan Guru Non-ASN sebesar Rp2 juta dan peningkatan gaji guru ASN sebesar gaji pokok yg mereka memiliki," kata Mu'ti di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/11/2024).
Tambahan gaji guru non-ASN sebesar Rp2 juta ini berasal dari program sertifikasi guru. Artinya, tambahan gaji ini di luar gaji yang diberikan oleh sekolah asalnya mengajar.
"Dengan dia dapat sertifikasi maka dia dapat tunjangan sertifikasi sebesar Rp2 juta itu. Jadi clear ya, tunjangan kesejahteraan melalui sertifikasi," kata tokoh Muhammadiyah tersebut.
Mu'ti mengatakan kenaikan gaji guru ini mulai berlaku pada Januari 2025. Namun, ia memastikan kenaikan gaji guru ini hanya untuk para guru yang mengajar di bawah Kemendikdasmen.
Untuk guru di bawah di Kementerian Agama harap bersabar. Mereka belum mendapat kenaikan ini, karena belum masuk kuota di 2025.
Menteri Mu'ti mengatakan akan mengundang Presiden Prabowo Subianto untuk membuka Puncak Peringatan Hari Guru Nasional di Velodrome Rawamangun, Jakarta pada Kamis 28 November 2024. ***
Related News

Rekening Terkena Pemblokiran Sementara, PPATK Anjurkan Hubungi Bank

Jadi Broker Tambang, Zarof Ricar Ngaku dapat Fee Rp100 Miliar

Gratis! Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor tidak ada Lagi

Disebut Terima Suap Judol, Menteri Budi Siap Buktikan tak Bersalah

Besok Ojol Demo Matikan Aplikasi, Driver Minta Potongan 10 Persen Saja

Dalami Kasus Korupsi di LPEI, KPK Periksa Lima Orang Saksi