Asperindo Respon Dugaan Pelanggaran Struktur Modal Asing J&T Indonesia

Asperindo telah berkomitmen secara bersama melalui Rakornas dengan harapan saling menjaga industri kurir supaya tumbuh bersama dengan persaingan yang sehat.
"Tapi kenyataannya masih ada perusahaan yang melakukan perang harga dan duduk masalah ini adalah karena mereka melanggar kepemilikan asing maksimum 49%. Dan tidak ada tindakan dari pemerintah, sehingga pelanggaran tersebut terus terjadi," pungkas Budiyanto.
Related News

RON-ID Ronkb Tingkatkan Identitas Pengguna & Integrasi Aset

Pemerintah Lanjutkan Kucuran Paket Stimulus Ekonomi, Hingga Akhir 2025

Mendag Sebut Nego Tarif dengan AS Masih Proses, Target Terlewati

Rp200 Triliun Disalurkan Pada 5 Bank, Ekonom Ingatkan Potensi Masalah

Sucor Sekuritas Tegaskan Tidak Terjadi Kebobolan Rekening Dana Nasabah

Pengguna E-Commerce di Indonesia Diprediksi 73,06 Juta Orang