Asperindo Respon Dugaan Pelanggaran Struktur Modal Asing J&T Indonesia
Asperindo telah berkomitmen secara bersama melalui Rakornas dengan harapan saling menjaga industri kurir supaya tumbuh bersama dengan persaingan yang sehat.
"Tapi kenyataannya masih ada perusahaan yang melakukan perang harga dan duduk masalah ini adalah karena mereka melanggar kepemilikan asing maksimum 49%. Dan tidak ada tindakan dari pemerintah, sehingga pelanggaran tersebut terus terjadi," pungkas Budiyanto.
Related News
Mentan Nilai Harga Cabai Naik Masih Wajar, Jika Telur dan Beras, Awas!
Banyak Diskon Menarik, Menpar Ajak Liburan Natura di Dalam Negeri
Sidangkan Aduan Hambatan Usaha, Menkeu dapat Dukungan dari HKI
Hasil Akhir Perundingan Dagang, AS Minta Akses Mineral Kritis
Kolaborasi Indosat, Northstar dan Arsari Group Lahirlah FiberCo
Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) Nasional 2025 di 63,44 Persen





