EmitenNews.com - Direktur Utama (Dirut) PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, mengumumkan pengunduran dirinya dari BUMN yang dia pimpin. Pengunduran ini dilakukan setelah enam bulan menjabat gagal memberikan kontribusi kepada perusahaan di bawah holding BUMN Danantara tersebut.

“Oleh karena itu dengan sangat menyesal, kami mohon maaf kepada seluruh warga negara khususnya kepada petani serta kepada negara dan presiden yang sudah menunjuk kami untuk mengemban jabatan ini,” ucap Joao saat konferensi pers di Jakarta, Senin (11/8/2025).

Joao menilai persoalan pangan merupakan isu yang sangat serius. Sehingga membutuhkan langkah percepatan dan aksi nyata untuk membenahi sektor pertanian yang tertinggal.

“Untuk mewujudkan kedaulatan pangan ini tidak didukung sepenuhnya oleh stakeholder. Sehingga sampai hari ini kami tidak mendapatkan dukungan maksimal, untuk membuat langkah nyata yang disiapkan, termasuk dukungan anggaran,” ujarnya.

Joao mengaku berasal dari sektor swasta yang terbiasa dengan proses kerja cepat, dan singkat dengan prosedur yang berpihak. Perbedaan budaya kerja dengan birokrasi pemerintah membuatnya kesulitan mengeksekusi program yang dinilai sangat penting bagi petani.

Selain itu, Ia mengatakan, surat pengunduran dirinya tersebut telah disampaikan kepada Danantara Indonesia. Serta, telah diterima oleh staf di tingkat manajer.

Joao menegaskan bahwa pengunduran dirinya diajukan dalam bentuk surat resmi sesuai ketentuan perundang-undangan. Ia menyebut, selama 30 hari ke depan, dirinya masih akan menjalankan tugas sebagai direktur utama.

Namun, ia tidak lagi memiliki kewenangan untuk menandatangani dokumen terkait PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero). Sebab, kewenangan tersebut sepenuhnya tidak berlaku terhitung sejak surat pengunduran diri disampaikan.(*)