EmitenNews.com - Indonesia sedang menghadapi tantangan serius dalam ketahanan fiskalnya, dengan rasio penerimaan negara yang terus merosot dan beban bunga utang yang membengkak secara signifikan. Menurut laporan Analytical Policy Brief dari Political Economy and Policy Studies (PEPS), erosi kapasitas fiskal ini dapat memicu risiko downgrade peringkat kredit dan instabilitas makroekonomi, terutama di tengah ketidakpastian global seperti konflik geopolitik di Timur Tengah.

Prof. Anthony Budiawan, Managing Director PEPS, menekankan bahwa penurunan rasio penerimaan negara dari 19,8% PDB pada 2008 menjadi hanya 11,6% pada 2025 mencerminkan pelemahan struktural kemampuan negara dalam menghimpun sumber daya fiskal. "Penurunan sebesar 8,2 poin persentase ini menunjukkan erosi kapasitas fiskal yang signifikan dalam hampir dua dekade terakhir," ujar Prof. Budiawan dalam brief yang dirilis pada 7 Maret 2025.

Laporan tersebut mengungkapkan bahwa utang pemerintah telah melonjak hampir enam kali lipat, dari Rp1.636 triliun pada 2008 menjadi Rp9.637 triliun pada 2025. Hal ini mendorong kenaikan defisit fiskal yang semakin bergantung pada pembiayaan utang. Akibatnya, pembayaran bunga utang dalam APBN meningkat drastis dari Rp88 triliun pada 2008 menjadi Rp586 triliun pada 2025. 

"Rasio pembayaran bunga terhadap penerimaan negara kini mencapai 21%, jauh di atas benchmark ketahanan fiskal internasional yang biasanya 10-15%," kata Prof. Budiawan. Ia menambahkan bahwa rasio ini telah melampaui ambang batas yang digunakan oleh lembaga seperti IMF, Moody’s, Fitch Ratings, dan S&P Global Ratings, menandakan peningkatan risiko fiskal.

Dalam konteks global, eskalasi konflik di Timur Tengah, termasuk penutupan de facto Selat Hormuz yang mengganggu 20% perdagangan minyak dunia, memperburuk situasi. Prof. Budiawan memperingatkan bahwa Indonesia sebagai net importer energi akan menghadapi tekanan neraca perdagangan, subsidi energi yang membengkak, dan inflasi yang lebih tinggi. "Ini dapat memicu capital outflow, pelemahan rupiah, dan perlambatan ekonomi domestik yang berpotensi menuju krisis," jelasnya.

Laporan juga menyoroti hilangnya potensi penerimaan negara. Dengan PDB Rp22.821 triliun pada 2025, jika rasio penerimaan tetap 19,8%, negara seharusnya meraup Rp4.519 triliun—selisih Rp1.870 triliun yang hilang, lebih dari tiga kali beban bunga utang tahun itu.

Beberapa lembaga pemeringkat internasional telah merevisi outlook sovereign rating Indonesia menjadi negatif, meningkatkan kemungkinan downgrade. Prof. Budiawan menekankan urgensi reformasi: "Penguatan kapasitas fiskal harus menjadi prioritas utama. Tanpa perbaikan struktural, defisit akan terus membesar, dan kerentanan ekonomi Indonesia akan meningkat di tengah ketidakpastian global."

Berikut ringkasan indikator fiskal utama dari laporan PEPS:

Download File:

  Unduh berkas di sini!