BEI Implementasikan Hasil Evaluasi PPK FCA per 21 Juni 2024
Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI).
"Melalui upaya evaluasi dan perubahan peraturan ini, diharapkan Perusahaan Tercatat dapat terus meningkatkan kepatuhan atas peraturan Bursa sekaligus memacu kinerjanya sebagai bentuk tanggung jawab kepada para pemegang saham. BEI terus mengimbau agar investor senantiasa melakukan analisis yang memadai berdasarkan perkembangan ekonomi terkini, berbagai keterbukaan informasi Perusahaan Tercatat, dan peraturan terbaru dalam hal pengambilan keputusan investasinya," demikian pernyataan BEI.
Advertorial
Related News
BEI Sebut Ada 11 Perusahaan Antri IPO Beraset Jumbo
IHSG Ditutup Turun 0,61 Persen, 3 Saham Ini Top Losers LQ45
IHSG Turun 0,67 Persen di Sesi I, AMMN, TLKM, BBNI Top Losers LQ45
Mulai 1 Januari 2026 BI Hentikan Publikasi JIBOR
Perdana, Pemerintah Terbitkan IUP Panas Bumi Online Berbasis OSS
IHSG Turun 0,23 Persen di Sesi I, BBRI, TLKM, MEDC Top Losers LQ45