"Melalui upaya evaluasi dan perubahan peraturan ini, diharapkan Perusahaan Tercatat dapat terus meningkatkan kepatuhan atas peraturan Bursa sekaligus memacu kinerjanya sebagai bentuk tanggung jawab kepada para pemegang saham. BEI terus mengimbau agar investor senantiasa melakukan analisis yang memadai berdasarkan perkembangan ekonomi terkini, berbagai keterbukaan informasi Perusahaan Tercatat, dan peraturan terbaru dalam hal pengambilan keputusan investasinya," demikian pernyataan BEI.