BEI Implementasikan Hasil Evaluasi PPK FCA per 21 Juni 2024

Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI).
"Melalui upaya evaluasi dan perubahan peraturan ini, diharapkan Perusahaan Tercatat dapat terus meningkatkan kepatuhan atas peraturan Bursa sekaligus memacu kinerjanya sebagai bentuk tanggung jawab kepada para pemegang saham. BEI terus mengimbau agar investor senantiasa melakukan analisis yang memadai berdasarkan perkembangan ekonomi terkini, berbagai keterbukaan informasi Perusahaan Tercatat, dan peraturan terbaru dalam hal pengambilan keputusan investasinya," demikian pernyataan BEI.
Related News

Turunkan Utilisasi, Kemenperin Prihatinkan Pengetatan HGBT

Penuhi Sebagian Target APBN 2025, Pemerintah Lelang SBSN 19 Agustus

Kegiatan Operasional BI pada 18 Agustus Ditiadakan

Lelang SUN, Pemerintah Serap Rp32 Triliun Dari Permintaan Rp162T

Catatan BEI, 15 Perusahaan Belum Sampaikan Laporan Keuangan

Ricky Perdana Gozali Kini Resmi jadi Deputi Gubernur BI 2025-2030