EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan bahwa hingga saat ini belum terima dokumen merger dua bank dan tidak dapat memastikan rampung pada Juni 2023.
Direktur Penilaian Efek BEI I Gede Nyoman Yetna mengungkapkan, BEI belum menerima dokumen apapun dari kedua emiten bank yang dikabarkan akan merger tersebut.
Nyoman bilang, setiap aksi kororasi yang dilakukan para emiten memiliki proses dan prosedur termasuk informasi yang akan disampaikan. Setelah itu, bursa akan melakukan beberapa tindakan untuk memastikan korporasi yang diambil tidak merugikan investor kedepannya.
Itu kan kewajibannya, dari perusahaan yang menyampaikan, namun BEI belum dapat informasi. ” ungkap Nyoman kepada wartawan di gedung BEI Jakarta, Senin (13/2).
Nyoman menambahkan, setiap aksi kororasi yang dilakukan para emiten memiliki proses dan prosedur termasuk informasi yang akan disampaikan. Setelah itu, bursa akan melakukan beberapa tindakan untuk memastikan akai korporasi yang diambil tidak merugikan investor kedepannya.
Related News
Cegah Pompom Saham hingga Kripto, OJK Resmi Atur Regulasi Finfluencer
Usai Pengumuman MSCI, OJK Bakal Lakukan Ini
KPEI Tunjuk Direksi Baru, Antonius Herman Azwar Gantikan Iding Pardi
Babak Final Demutualisasi BEI, Bursa Akan Sambut Pemegang Saham Baru
Izin Dicabut, OJK Sita 41 Aset dalam Kasus Kredit Fiktif BPRS GP Medan
MSCI Beri Catatan Jelang Putusan 24 Juni, Bos Baru BEI Janji Benahi





