EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan bahwa hingga saat ini belum terima dokumen merger dua bank dan tidak dapat memastikan rampung pada Juni 2023.
Direktur Penilaian Efek BEI I Gede Nyoman Yetna mengungkapkan, BEI belum menerima dokumen apapun dari kedua emiten bank yang dikabarkan akan merger tersebut.
Nyoman bilang, setiap aksi kororasi yang dilakukan para emiten memiliki proses dan prosedur termasuk informasi yang akan disampaikan. Setelah itu, bursa akan melakukan beberapa tindakan untuk memastikan korporasi yang diambil tidak merugikan investor kedepannya.
Itu kan kewajibannya, dari perusahaan yang menyampaikan, namun BEI belum dapat informasi. ” ungkap Nyoman kepada wartawan di gedung BEI Jakarta, Senin (13/2).
Nyoman menambahkan, setiap aksi kororasi yang dilakukan para emiten memiliki proses dan prosedur termasuk informasi yang akan disampaikan. Setelah itu, bursa akan melakukan beberapa tindakan untuk memastikan akai korporasi yang diambil tidak merugikan investor kedepannya.
Related News
Tak Panik Soal Outflow MSCI, BEI Optimis Pasar Pulih & Value-Up Emiten
Sejarah Destry dan Aida, Era BI di Tangan Perempuan Segera Menjelang
Danantara Investor Potensial BEI, Bidik Wacana Progresif Terhadap PDB
Review MSCI Agustus Masih Freeze Saham RI, Begini Ungkapan BEI
Tahap Awal Demutualisasi BEI Lewat Private Placement, IPO Menyusul?
Dapat Restu RUPSLB, BEI Tetapkan Alex Widi Kristiono sebagai Komisaris





