Virtual expo SIW 2023 terbagi menjadi 3 area, yaitu area ABSOTS, area OJK, Self-Regulatory Organization, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, serta area Manajer Investasi yang merupakan anggota Asosiasi Pelaku Reksa Dana dan Investasi Indonesia, Bank RDN Syariah, serta lembaga lainnya.
SIW 2023 diharapkan dapat meningkatkan literasi dan inklusi masyarakat dan memperkuat branding pasar modal syariah Indonesia secara efektif, serta menjadi sebuah forum silaturahmi stakeholders pasar modal syariah. SIW 2023 juga akan menjadi representasi komitmen dan semangat OJK, BEI, KPEI, dan KSEI, serta segenap stakeholders untuk terus memajukan pasar modal syariah Indonesia.
Related News
Cabut Izin Usaha, OJK Larang BPR Koperindo Jaya Jakarta Beroperasi
BEI–KSEI Rilis Daftar Saham Terkonsentrasi (HSC), Telisik Manfaatnya!
OJK Jatuhkan Sanksi ke 233 Pelaku Pasar Modal Selama 2026
OJK–BEI Akhirnya Tuntaskan 4 Proposal MSCI, Transparansi Diperkuat!
Usai Disuspensi, Saham ASPR Dibuka Kembali Melonjak 7,83 Persen
Tersandung Opini Disclaimer, Saham AKKU, BIMA, dan ZINC Disuspensi BEI





