Virtual expo SIW 2023 terbagi menjadi 3 area, yaitu area ABSOTS, area OJK, Self-Regulatory Organization, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, serta area Manajer Investasi yang merupakan anggota Asosiasi Pelaku Reksa Dana dan Investasi Indonesia, Bank RDN Syariah, serta lembaga lainnya.
SIW 2023 diharapkan dapat meningkatkan literasi dan inklusi masyarakat dan memperkuat branding pasar modal syariah Indonesia secara efektif, serta menjadi sebuah forum silaturahmi stakeholders pasar modal syariah. SIW 2023 juga akan menjadi representasi komitmen dan semangat OJK, BEI, KPEI, dan KSEI, serta segenap stakeholders untuk terus memajukan pasar modal syariah Indonesia.
Related News

Kemenkum Tetapkan Jangka Waktu Pendaftaran Merek Maksimal 6 Bulan

Ketua LPS Anggap IMF Selalu Keliru Soal Proyeksi Ekonomi

OJK Bongkar Sindikat Investasi Bodong Morgan Asset, Kerugian Rp18M

OJK Ungkap Afiliasi Asing Tiga Pedagang Aset Kripto, Ini Datanya

Hingga Akhir April, Total Kerugian dari Penipuan Keuangan Rp2,1T

Kurangi Dominasi USD, ASEAN Sepakat Nexus jadi Sistem Pembayaran