BI dan Bank Negara Malaysia Perbarui Perjanjian Swap Bilateral Dalam Mata Uang Lokal
:
0
EmitenNews.com - Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia sepakat memperbarui perjanjian swap bilateral dalam mata uang lokal (Local Currency Bilateral Swap Arrangement – LCBSA) hingga senilai RM8 miliar atau Rp28 triliun pada 23 September 2022.
Perjanjian tersebut berlaku efektif selama 3 (tiga) tahun dan merupakan pembaruan atas perjanjian yang pertama kali disepakati pada tahun 2019.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, mengatakan pembaruan LCBSA tersebut semakin memperkuat kerja sama keuangan antar kedua bank sentral.
“Bank Indonesia memercayai bahwa pembaruan LCBSA tersebut mencerminkan terus berlangsungnya penguatan kerja sama keuangan antara Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia. Dan ini diharapkan semakin meningkatkan kepercayaan pasar terhadap fundamental ekonomi kedua negara," katanya.
Pembaruan perjanjian juga menunjukkan komitmen bersama untuk memperkuat stabilitas pasar keuangan melalui penggunaan mata uang lokal yang lebih luas untuk transaksi bilateral antara Indonesia dan Malaysia.
“Mempertimbangkan perkembangan arus perdagangan yang signifikan antara Malaysia dan Indonesia, kami menyambut baik untuk melanjutkan kerja sama dengan Bank Indonesia melalui pembaruan perjanjian LCBSA ini," kata Gubernur Bank Negara Malaysia, Tan Sri Nor Shamsiah Mohd Yunus.
Kerja sama LCBSA ini juga melengkapi kerja sama keuangan yang telah dimiliki kedua bank sentral yang ditujukan untuk mendorong penggunaan mata uang lokal pada aktivitas perdagangan dan investasi antar kedua negara.(fj)
Related News
Jika Bisa Bangun PLTS 100 Giga Watt dalam 2 Tahun Presiden Berikan Ini
Kinerja Solid Laba Bank BSN Rp721 Miliar, Naik 36,72 Persen
Efek Emiten Telko dan MIgas dari Kesepakatan AI & Satelit CAEXPO 2026
Tambah Kapasitas Proyek Listrik Hijau, RI Butuh Investasi Rp1.306T
BI Obral Insentif Lindung Nilai Demi Jaga Stabilitas Rupiah
Destry Tak Berani Naikkan BI-Rate di RDG Pertama Sebagai Gubernur BI





