BI dan Bank Negara Malaysia Perbarui Perjanjian Swap Bilateral Dalam Mata Uang Lokal

EmitenNews.com - Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia sepakat memperbarui perjanjian swap bilateral dalam mata uang lokal (Local Currency Bilateral Swap Arrangement – LCBSA) hingga senilai RM8 miliar atau Rp28 triliun pada 23 September 2022.
Perjanjian tersebut berlaku efektif selama 3 (tiga) tahun dan merupakan pembaruan atas perjanjian yang pertama kali disepakati pada tahun 2019.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, mengatakan pembaruan LCBSA tersebut semakin memperkuat kerja sama keuangan antar kedua bank sentral.
“Bank Indonesia memercayai bahwa pembaruan LCBSA tersebut mencerminkan terus berlangsungnya penguatan kerja sama keuangan antara Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia. Dan ini diharapkan semakin meningkatkan kepercayaan pasar terhadap fundamental ekonomi kedua negara," katanya.
Pembaruan perjanjian juga menunjukkan komitmen bersama untuk memperkuat stabilitas pasar keuangan melalui penggunaan mata uang lokal yang lebih luas untuk transaksi bilateral antara Indonesia dan Malaysia.
“Mempertimbangkan perkembangan arus perdagangan yang signifikan antara Malaysia dan Indonesia, kami menyambut baik untuk melanjutkan kerja sama dengan Bank Indonesia melalui pembaruan perjanjian LCBSA ini," kata Gubernur Bank Negara Malaysia, Tan Sri Nor Shamsiah Mohd Yunus.
Kerja sama LCBSA ini juga melengkapi kerja sama keuangan yang telah dimiliki kedua bank sentral yang ditujukan untuk mendorong penggunaan mata uang lokal pada aktivitas perdagangan dan investasi antar kedua negara.(fj)
Related News

Menteri Erick Ungkap, Tinggi Ketergantungan Indonesia pada AS

Target Pemerintah, Defisit APBN 2026 Pada Rentang 2,48-2,53 Persen

Menkeu Bagikan Kabar Baik, Per April 2025 APBN Surplus Rp4,3T

Menperin Beber Dampak RI Gabung BRICS Buat Industri Manufaktur

Indonesia: Energi Harus Dianggap Aset Trategis, Bukan Cuma Komoditas

Mei Momentum Tepat bagi BI Turunkan Bunga Acuan, ini Alasannya