EmitenNews.com - Bank Indonesia (BI) telah mengumumkan hasil dari Rapat Dewan Gubernur (RDG) edisi Juni, yang berlangsung selama dua hari pada tanggal 19-20 Juni 2024. 

Keputusan utama yang dihasilkan dari RDG kali ini adalah mempertahankan BI Rate stabil di level 6,25%. Selain itu, suku bunga Deposit Facility juga dipertahankan di 5,5%, sedangkan suku bunga Lending Facility tetap berada pada 7%.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, menjelaskan bahwa keputusan untuk mempertahankan tingkat suku bunga acuan ini didasarkan pada evaluasi mendalam terhadap kondisi perekonomian domestik dan global. 

Dalam konferensi pers yang diselenggarakan di kantornya, Jakarta, pada Kamis (20/6/2024), Perry mengungkapkan bahwa keputusan tersebut diambil untuk menjaga stabilitas pasar keuangan di tengah-tengah dinamika ekonomi global yang masih penuh ketidakpastian.

Keputusan ini juga sejalan dengan ekspektasi mayoritas analis pasar yang telah mengantisipasi penahanan BI Rate. Meskipun terdapat tekanan dari pelemahan nilai tukar rupiah dan kondisi eksternal yang berubah-ubah, BI memilih untuk tidak menaikkan suku bunga acuan.

Dengan demikian, keputusan BI untuk mempertahankan kebijakan suku bunga acuan pada tingkat yang sama diharapkan dapat memberikan kepastian kepada pelaku pasar dan menstabilkan sentimen di pasar keuangan dalam jangka pendek, sambil tetap memperhatikan perkembangan lebih lanjut dalam dinamika ekonomi global yang terus berubah.