BI Tekankan Pentingnya Dorong Pertumbuhan Lewat Konsumsi Ekonomi Menengah ke Atas
:
0
EmitenNews.com - Bank Indonesia (BI) kembali meluncurkan program S.I.A.P QRIS (Sehat, Inovatif, Aman, Pakai QRIS) dan BI Fast sebagai kelanjutan upaya dalam mengakselerasi pembayaran digital nasional, khususnya di wilayah Soloraya.
Kegiatan yang digelar di halaman Balai Kota Surakarta ini sekaligus membuka Festival ADIPATI (Akselerasi DIgitaliasasi PembayAran TerkIni) sebagai pre-event strategis tahunan Solo Great Sale (SGS) pada 4 September 2022.
Kegiatan turut dihadiri oleh Gubernur BI, Wali Kota Surakarta, Ketua KADIN Kota Surakarta, Peritel Solo Raya yang diwakili oleh Sami Luwes Group, Atria, As-Salam, Laris, Mitra 10, Asia Baru dan Candi Elektronik, serta sejumlah stakholders terkait.
Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam sambutannya menyampaikan pentingnya mendorong pertumbuhan ekonomi melalui konsumsi masyarakat dengan pendapatan ekonomi menengah ke atas. Hal tersebut dapat diwujudkan salah satunya melalui gelaran SGS yang diharapkan dapat menembus target transaksi 1,3 triliun Rupiah.
Perry menambahkan dengan QRIS dan BI FAST proses transaksi menjadi cepat sehingga UMKM dapat langsung menerima uang untuk perputaran usahanya. "Di samping itu, QRIS sudah tersambung antar negara (Thailand) dan ke depan akan diperluas hingga ke ASEAN. QRIS yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal (cemumuah) dapat meningkatkan belanja masyarakat, sehingga SGS diharapkan dapat lebih sukses dari tahun sebelumnya," katanya.
S.I.A.P QRIS merupakan program pencanangan pasar dan pusat perbelanjaan yang sehat, inovatif, aman pakai QRIS untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional. Komitmen S.I.A.P QRIS Peritel Soloraya dalam Festival ADIPATI merupakan kelanjutan upaya digitalisasi ekosistem pembayaran yang sebelumnya sudah diterapkan melalui program S.I.A.P QRIS pada pasar tradisional, pusat perbelanjaan, dan UMKM di Soloraya.(fj)
Related News
Tak Hanya Korupsi, Ada 13 Tindak Pidana Masuk RUU Perampasan Aset
Tiga Kelompok Masyarakat Penerima Gratis Urus SHM, Cek Nama Kalian
Sesuai Putusan MK Perlu Penataan Ulang UU, Begini Harapan BP Tapera
Tersangka Kasus Karhutla jadi 89 Orang, Bareskrim Cari Bukti Korporasi
Terkait Kasus Hakim Ungkap Febrie Terima Rp40M dari Pengusaha Tan Kian
Siap Ikuti Sidang Lanjutan 1 September, Yaqut akan Sampaikan Fakta Ini





