Chemstar (CHEM) Disorot BEI
Jajaran Komisaris dan Direksi PT ChemStar Indonesia Tbk (CHEM) dalam seremoni pencatatan perdana saham di Bursa Efek Indonesia. foto/istimewa
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan bahwa saham PT Chemstar Indonesia Tbk. (CHEM) masuk dalam kategori Unusual Market Activity (UMA) akibat lonjakan harga yang tidak wajar. Status UMA untuk saham CHEM mulai diberlakukan pada hari ini, Selasa (5/8/2025).
Pasca pengumuman UMA, saham CHEM justru terkoreksi 5,13% dan ditutup di level Rp74. Sebelumnya, saham CHEM sempat melonjak signifikan 30% dalam sepekan, dari Rp60 menjadi Rp78 pada perdagangan Senin (4/8/2025).
BEI mencatat bahwa informasi terakhir yang disampaikan perseroan hanyalah laporan keuangan interim yang belum diaudit, yang dirilis pada 31 Juli 2025.
Terkait status UMA ini, Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, menegaskan bahwa pengumuman UMA tidak otomatis menandakan adanya pelanggaran terhadap regulasi pasar modal.
PT Chemstar Indonesia Tbk. (CHEM) adalah emiten yang bergerak di industri dan perdagangan bahan kimia, khususnya untuk sektor tekstil, kulit, dan plastik.
Related News
Tiga Petinggi CYBR Lepas Rp1M, Saham Drop!
Laba Jaya Real Property (JRPT) Terkerek 15% di Kuartal III-2025
Emiten Grup Bakrie (BUMI) Umumkan Pengurus Baru, Dua Nama Lengser!
Dirut MDIY Belanja Saham di Pasar Nego Rp58M, Buat Apa?
Emiten Grup Lippo (GMTD) Bantah Izin Tanah Bermasalah
BEI Telusuri Prospek Usaha TIRT





