Dapat Izin OJK, Modalku Finansial Indonesia Resmi Beroperasi
:
0
Dapat Izin OJK, Modalku Finansial Indonesia Resmi Beroperasi. dok. duitologi.
EmitenNews.com - PT Modalku Finansial Indonesia sah beroperasi. Otoritas Jasa Keuangan melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan telah memberikan pemberlakuan izin usaha di bidang perusahaan pembiayaan sehubungan perubahan nama PT Buana Sejahtera Multidana menjadi PT Modalku Finansial Indonesia. Izin diberikan melalui surat keputusan nomor KEP-594/NB.11/2022 tanggal 3 Oktober 2022.
Pemberlakuan izin usaha tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Anggota Dewan Komisioner atas perusahaan tersebut dan PT Modalku Finansial Indonesia beralamat di Unifam Tower Lantai 10, Perkantoran Sunrise Garden, Blok A3 No. 1-7, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Dengan berlakunya izin usaha perusahaan itu, PT Modalku Finansial Indonesia diwajibkan agar dalam menjalankan kegiatan usaha selalu menerapkan praktik usaha yang sehat. Selain itu, harus senantiasa mengacu kepada peraturan perundangan yang berlaku. ***
Related News
Lepas Jerat Suspensi, Saham Ini Melesat 26 Persen
BEI Jatuhkan Sanksi SP3 ke Perusahaan Ini
BEI Ungkap 4 Perusahaan Antre IPO
BEI Dukung Penuh Rencana DPR Tarik Dana BPJS-Taspen ke Pasar Modal
DPR Buka Potensi Manfaatkan Fund Negara Rp1.200T Masuk Pasar Modal
Utang Luar Negeri Naik Jadi USD444,4 Miliar, Cek Kata BI dan Purbaya





