Dapat Izin OJK, Modalku Finansial Indonesia Resmi Beroperasi
:
0
Dapat Izin OJK, Modalku Finansial Indonesia Resmi Beroperasi. dok. duitologi.
EmitenNews.com - PT Modalku Finansial Indonesia sah beroperasi. Otoritas Jasa Keuangan melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan telah memberikan pemberlakuan izin usaha di bidang perusahaan pembiayaan sehubungan perubahan nama PT Buana Sejahtera Multidana menjadi PT Modalku Finansial Indonesia. Izin diberikan melalui surat keputusan nomor KEP-594/NB.11/2022 tanggal 3 Oktober 2022.
Pemberlakuan izin usaha tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Anggota Dewan Komisioner atas perusahaan tersebut dan PT Modalku Finansial Indonesia beralamat di Unifam Tower Lantai 10, Perkantoran Sunrise Garden, Blok A3 No. 1-7, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Dengan berlakunya izin usaha perusahaan itu, PT Modalku Finansial Indonesia diwajibkan agar dalam menjalankan kegiatan usaha selalu menerapkan praktik usaha yang sehat. Selain itu, harus senantiasa mengacu kepada peraturan perundangan yang berlaku. ***
Related News
BEI Janji Kawal Emiten Potensial Masuk MSCI–FTSE Lagi
Ikuti Bursa Asia, IHSG Menguat di Tengah Ada Harapan Damai AS-Iran
BEI Buka Akses Artis dan Influencer Jadi Investor hingga Gelar IPO
Kemkomdigi Blokir Polymarket, Judi Online Berkedok Prediction Market
Volume LCT Capai USD22,61 Miliar, Terbesar dengan China 89 Persen
BEI Usul Insentif Pajak Bagi Emiten Free Float 20-30 Persen





