Dapat Izin OJK, Modalku Finansial Indonesia Resmi Beroperasi
:
0
Dapat Izin OJK, Modalku Finansial Indonesia Resmi Beroperasi. dok. duitologi.
EmitenNews.com - PT Modalku Finansial Indonesia sah beroperasi. Otoritas Jasa Keuangan melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan telah memberikan pemberlakuan izin usaha di bidang perusahaan pembiayaan sehubungan perubahan nama PT Buana Sejahtera Multidana menjadi PT Modalku Finansial Indonesia. Izin diberikan melalui surat keputusan nomor KEP-594/NB.11/2022 tanggal 3 Oktober 2022.
Pemberlakuan izin usaha tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Anggota Dewan Komisioner atas perusahaan tersebut dan PT Modalku Finansial Indonesia beralamat di Unifam Tower Lantai 10, Perkantoran Sunrise Garden, Blok A3 No. 1-7, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Dengan berlakunya izin usaha perusahaan itu, PT Modalku Finansial Indonesia diwajibkan agar dalam menjalankan kegiatan usaha selalu menerapkan praktik usaha yang sehat. Selain itu, harus senantiasa mengacu kepada peraturan perundangan yang berlaku. ***
Related News
Steady Safe (SAFE) Dicap Saham HSC, Cek Alasan dan Daftar Lengkapnya
Resmi jadi Gubernur BI, Destry Damayanti Jalankan Prinsip 3I Plus S
IPO Swayasa (SWAP) Ditunda Imbas Belum Turunnya Izin Efektif OJK
BEI Jadwalkan Ulang Floor Price Saham Rp1, ARA–ARB, & Evaluasi FCA
Penilaian LPS, Simpanan Nasabah BPR Arfindo Layak Bayar Rp271 Miliar
Jajaki Akses Pasar Modal Lintas Negara, BEI-Alpaca Berkolaborasi





