EmitenNews.com - PT. Darbe Putra Makmur sebagai Pemegang saham pengendali dari PT Darmi Bersaudara Tbk. (KAYU) telah melakukan penjualan sahamnya pada 11 Mei 2022. Tujuan transaksi untuk Kebutuhan operasional Perusahaan.


Nanang Sumartono, Direktur PT. Darbe Putra Makmur, Selasa (21/6/2022) menyampaikan bahwa telah menjual saham KAYU sebanyak 5,07 juta lembar. Rinciannya, 2,92 juta lembar saham dan sebanyak 2,15 juta lembar saham di harga Rp50-Rp51 per saham senilai Rp255,6 juta.


Pasca penjualan, maka kepemilikan saham PT. Darbe Putra Makmur di KAYU berkurang menjadi 348,2 juta lembar saham setara dengan 52,36 persen dibandingkan sebelumnya sebanyak 353,2 juta lembar saham setara 53,13 persen.


Pada Senin (21/3/2022) PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mencabut status penghentian sementara perdagangan efek PT Darmi Bersaudara Tbk (KAYU). Dengan demikian terhitung sejak Sesi II pada hari Senin (21/3/2022), saham KAYU kembali diperdagangkan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai.


Pembukaan perdagangan saham KAYU karena mempertimbangkan telah terpenuhinya kewajiban pembayaran Annual Listing Fee (ALF) 2022 dan denda. Dengan demikian, sejak Sesi II tanggal 21 Maret 2022 saham PT Darmi Bersaudara Tbk (KAYU) dapat diperdagangkan di Seluruh Pasar. ***