Derita MTRA Mulai Jual Asset, Tak Ada Dukungan Bank dan Supplier Hingga Ditinggal Karyawan
EmitenNews.com—Bergerak dalam bidang konstruksi, PT Mitra Pemuda Tbk (MTRA) telah menerima teguran keras dari Bursa Efek Indonesia, Hal itu dapat terungkap dari Bursa telah yang meminta agar Perseroan menyampaikan Kewajiban Perseroan baik kewajiban finansial maupun kewajiban non finansial.
Merujuk tanggapan resmi Mitra Pemuda kepada Bursa, Sabtu 1 Oktober 2022. Manajemen MTRA menjabarkan, terkait dengan Opini Memberikan Pendapat (Disclaimer) pada Laporan Keuangan Auditan per 31 Desember 2022, Bursa mengingatkan dalam hal Laporan Keuangan Audita Perseroan mendapatkan Opini Menolak Pemberian Pendapat (Disclaimer) dalam 2 tahun berturut-turut, maka Bursa dapat melakukan suspensi lebih lanjut atas perdagangan saham Perseroan.
Sanksi itu tertuang sebagaimana dijelaskan pada SE-00/BEJ/08- 2004 Perihal Penghentian Sementara Perdagangan Efek (Suspensi) Pada Perusahaan Tercatat, selain itu bursa juga meminta Perseroan Melakukan tindakan lanjut dalam rangka memperbaiki going concern Perseroan.
Terkait hal itu, Manajemen MTRA berusaha meluluhkan BEI dimana Perseroaan akan menyampaikan hal-hal yang kiranya dapat dijadikan pertimbangan Bursa dalam memberikan keringanan kewajiban financial Perseroan kepada bursa.
Bennedict Edeli Direktur MTRA mengatakan, Perseroaan akan menyampaikan Laporan Keuangan Audited tahun 2022 minggu pertama pada bulan Oktober 2022 dan akan melakukan RUPS tahun 2022 secepatnya setelah annual report sudah selesai.
Perseroan sedang mengupayakan untuk menggantikan core business Perseroan yang mulanya adalah kontruksi menjadi ekspedisi di Kalimantan, dengan mempertimbangakan Ibu Kota Negara yang akan pindah ke Kalimantan, sehingga perseroan menilai banyak peluang di provinsi kalimantan.
Shareholder akan menjual saham mayoritas di Perseroan untuk perusahaan-perusahaan yang masih sehat. Kondisi operasional Perseroan saat ini bisa dibilang tidak ada dan kami focus untuk mengejar piutang kepada Perseroan agar dapat segera dibayarkan.
Perseroan baru saja melunasi hutang terbesar di PT. Bank OCBC NISP Tbk. Dengan menjual asset Perseroan yang dijaminkan ke Bank dan membayarkan Sebagian supplier yang terdaftar dalam proposal perdamaian.
Menurut Benedict perseroan sedang menjual seluruh asset yang ada untuk membayarkan seluruh supplier yang terdaftar dalam proposal perdamaian. Hambatan terbesar yang Perseroan hadapi adalah kondisi ekonomi yang tidak membaik selama pandemi ini, dimana pembangunan untuk industrial dan pabrik tidak berkembang.
Selain itu tidak ada bank dan supplier material bahan baku yang mau memberikan dukungan pada Perseroan walaupun mendapatkan kontrak/pekerjaan baru. Karyawan Perseroan juga banyak keluar saat Perseroan dalam status PKPU hingga Pailit, karena Perseroan dalam status PKPU hingga Pailit berjalan cukup lama (sekitar 2 (dua) tahun 6(enam) bulan) dimana normatifnya kondisi tersebut tidak melebihi 6-9 bulan saja.
Pengurus/Kurator yang ditunjuk oleh Pengadilan Niaga tidak menjaga Perseroan dengan baik saat mereka melakukan Pengurusan Perseroan sehingga banyak masalah yang timbul dalam Perseroan karena Pengurusan yang tidak baik oleh Pengurusa/Kurator yang ditunjuk oleh Pengadilan Niaga.
Perseroan mohon untuk dipertimbangkan Kembali oleh Bursa pemberian keringanan kewajiban financial Perseroan bisa menyelesaikan kewajibannya kepada Bursa demi kepentingan seluruh pihak saham Perseroan. Apabila suspensi yang ada telah dicabut, maka Perseroan berpendapat bahwa masalah-masalah yang ada akan dapat lebih cepat terselesaikan, tutup Bennedict.
Related News
Timah (TINS) Paparkan Kinerja Kuartal III 2024, Ini Detailnya
RMK Energy (RMKE) Tingkatkan Volume Jasa dan Penjualan Batu Bara
Golden Eagle (SMMT) Targetkan Penjualan Rp561,3M Tahun Ini
BEI Buka Gembok Saham KLIN Setelah Tiga Pekan Kena Suspensi
Entitas Lautan Luas (LTLS) Raih Fasilitasi Pembiayaan Rp40M
SGER Amankan Lagi Kontrak Pasok Batu Bara ke Vietnam Rp705M