Diduga Peras Bupati yang Terjaring OTT KPK, Iptu Dias Jadi Tersangka
:
0
KPK menetapkan empat tersangka dalam rangkaian OTT Bupati Pemalang. Mereka, Bupati Anom Widiyantoro, Mohamad Harus, orang kepercayaan bupati. Kemudian, Iptu Setya Budi Dias Oktaviano Staf Administrasi KPK, anggota Polri yang ditugaskan di KPK. Seorang lagi, Lilik Budi Suprianto, pihak swasta yang juga ayah dari tersangka Dias. Dok. Jawa Pos.
EmitenNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat tersangka dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Salah satunya Iptu Setya Budi Dias Oktaviano. Penyidik menduga polisi yang ditugaskan sebagai Staf Administrasi KPK itu, terlibat pemerasan terhadap Bupati Anom.
Kepada pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2026), Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa pada Rabu (29/7/2026) malam, KPK telah menggelar ekspose atas hasil OTT. Dalam forum tersebut diputuskan bahwa perkara dinaikkan ke tahap penyidikan dalam dua klaster perkara.
Klaster pertama berkaitan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, terhadap jajarannya serta pihak swasta.
Klaster kedua berkaitan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan oknum pegawai KPK, Iptu Dias, terhadap Bupati Pemalang.
Berdasarkan kecukupan alat bukti yang sah pada dua klaster penyidikan tersebut, penyidik kemudian menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Budi menguraikan keempat tersangka tersebut adalah Anom Widiyantoro, Bupati Pemalang, Mohamad Harus, orang kepercayaan bupati. Kemudian, Iptu Setya Budi Dias Oktaviano Staf Administrasi KPK, anggota Polri yang ditugaskan di KPK. Seorang lagi, Lilik Budi Suprianto, pihak swasta yang juga ayah dari tersangka Dias.
Budi juga membenarkan bahwa pegawai KPK yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut berasal dari institusi Polri. "Yang bersangkutan (Dias) merupakan staf administrasi pada KPK, merupakan perbantuan dari instansi Kepolisian."
Sejak Selasa, 28 Juli 2026, KPK menggelar operasi tangkap tangan di sejumlah wilayah. Sebanyak 21 orang diamankan dalam operasi tersebut, terdiri atas lima orang di Jakarta, termasuk Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, 15 orang di Pemalang, dan satu orang di Purworejo.
Dalam operasi senyap itu, KPK menyita uang tunai lebih dari Rp2 miliar serta sejumlah barang bukti lainnya. Barang bukti diduga berkaitan dengan perkara suap proyek dan jual beli jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Penangkapan terhadap Bupati Pemalang, Anom Widyantoro memperpanjang daftar kepala daerah yang terjaring dalam OTT KPK.
Related News
Alami Kesulitan, 490 Pemda Butuh Tambahan Anggaran Bayar Gaji PNS
Di Balik Isu Penggilingan Rp2T Mentan Ungkap Marak Praktik Mafia Beras
Rawat Budaya Osing, Menpar Widiyanti Apresiasi Pendampingan Astra
Rilis Proyek PSEL Legok Nangka, Target KDM Jadi Terbesar di Indonesia
Bank BSN Kian Moncer, Pangsa Pasar KPR Subsidi Tembus 24 Persen
Merespon Mendagri, Pramono Pastikan DKI Bisa Bayar Obligasi Rp3,5T





