EmitenNews - Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (Krakatau Steel) Silmy Karim membantah tuduhan bahwa BUMN itu menyelundupkan baja dari China dan merugikan negara Rp10 triliun. Pihaknya berharap tuduhan ini ditindaklanjuti, dan jika itu terjadi ia mendukung dilakukan pengusutan hingga tuntas.


Bantahan dilontarkan Silmy menanggapi tuduhan yang disampaikan anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Demokrat, Muhammad Nasir, pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPR RI terkait dukungan pemerintah terhadap Krakatau Steel dalam menurunkan harga gas industri menjadi USD6 per MMBTU, Rabu (24/3).


“Kami membantah hal tersebut secara langsung di RDP. Selama saya menjabat 2,5 tahun, Krakatau Steel tidak pernah melakukan seperti yang dituduhkan. Kami justru sangat mengecam derasnya produk baja impor dari China masuk ke Indonesia dan terus berupaya agar industri baja Indonesia mendapatkan dukungan dan proteksi dari pemerintah,” tegas Silmy Karim dalam siaran persnya.


Dijelaskan, Krakatau Steel adalah produsen baja nasional dengan menyandang status perusahaan BUMN, di mana semua hal harus dilakukan secara transparan dan mengusung good corporate governance. Krakatau Steel pun gencar untuk membuktikan adanya kecurangan-kecurangan dalam proses masuknya baja impor ke Indonesia yang hingga saat ini terus dikawal bersama The Indonesian Iron & Steel Industry Association (IISIA).


“Sangat tidak logis tuduhan itu dilayangkan ke Krakatau Steel yang sejak dulu selalu memerangi unfair trade untuk baja impor khususnya dari China," tegas Silmy.


Pihaknya mengaku sudah mengecek dan tidak pernah ada produk finished goods (barang jadi) maupun produk baja dari China yang dicap Krakatau Steel. "Jika ada hal seperti itu saya mendukung untuk pengusutan sampai tuntas, karena berarti ada pemalsuan dan mencoreng nama baik Krakatau Steel,” tandasnya.


Silmy menyatakan, Krakatau Steel akan menindaklanjuti tuduhan ini dan terus melakukan pengecekan terkait hal tersebut.


“Kami berharap hal ini dapat ditindaklanjuti dan kami akan bersikap kooperatif jika ada penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib dalam menemukan kebenaran,” lanjut Silmy.


Sebelumnya Muhammad Nasir menuding Krakatau Steel telah menyelundupkan baja produksi dari China. Nasir menyebut ia mendapati adanya produksi baja atas nama dan stempel Krakatau Steel. Namun nyatanya besi tersebut diimpor dari China.


“Saya datangi satu perusahaan di Bekasi, bagian peleburan besi, besi baja dan lain lain. Kita dapat dari bon fakturnya itu suplai paling besarnya Krakatau Steel,” ujar Nasir dalam rapat yang juga diikuti Dirut Krakatau.


“Setelah kita cek-cek, mereka juga nggak melebur bajanya di situ. Melebur bajanya dari China, tapi barang dari China sudah dicap dari Krakatau Steel,” tambahnya.


Kasus ini ia lontarkan lantaran heran BUMN sektor industri baja ini terus-terusan merugi. Padahal proyek-proyek dalam negeri selalu diprioritaskan pada perusahaan pelat merah.


Menurutnya, kasus yang tengah ditangani Polda Metro Jaya itu, menimbulkan kerugian yang tidak sedikit terhadap negara. Bahkan menyentuh angka Rp 10 triliun.(*)