Dua Emiten Jumbo Ini Siap Bayar Obligasi Jatuh Tempo Hingga Rp1 Triliun Lebih
EmitenNews.com—Dua perusahaan besar yang memiliki kapitalisasi pasar jumbo bakal melakukan pembayaran pembayaran obligasi dengan nilai sangat besar hingga tembus Rp1 triliun. Ya, kedua emiten itu adalah PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) yang memiliki kapitalisasi pasar sebesar Rp29,40 triliun dan PT PP (persero) Tbk (PTPP) yang memiliki kapitalisasi pasar Rp5,73 triliun.
PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) menegaskan telah menyiapkan dana untuk pembayaran pokok obligasi yang akan jatuh tempo. Direktur Kepatuhan BNGA, Fransiska Oei, mengatakan dana yang disiapkan untuk membayar kewajiban itu sebesar Rp1,06 triliun.
Dijelaskan Obligasi Berkelanjutan III Bank CIMB Niaga Tahap I Tahun 2019 Seri B ini akan jatuh tempo pada 19 Desember 2022.
Dengan kesiapan dana pelunasan itu dipastikan tidak ada dampak terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan.
"Dana untuk pembayaran obligasi berkelanjutan III Bank CIMB Niaga Tahap I Tahun 2019 Seri B tersebut saat ini tersedia dalam penempatan pada Bank Indonesia," kata Fransiska.
Pada saat yang sama BUMN properti, PT PP (Persero) Tbk (PTPP) juga menyatakan menyiapkan dana sebesar Rp1 triliun untuk membayar obligasi yang akan jatuh tempo.
Direktur Keuangan dan Manajemen PTPP, Agus Purbianto menjelaskan dana untuk pembayaran Obligasi Berkelanjutan II PTPP Tahap ll Tahun 2019 seri A berasal dari kas internal. Selain itu juga berasal dari penerbitan obligasi berkelanjutan III tahap II PTPP Tahun 2022.
"Dana dibayarkan melalui KSEI pada tanggal 24 November 2022," tulis Agus dalam keterbukaan informasi publik BEI, Jumat (25/11).
Dijelaskan bahwa pemenuhan kewajiban keuangan secara tepat waktu dan tepat jumlah merupakan komitmen Manajemen PTPP.
Related News
Komisaris IPCM Beli Saham Harga Rp272 per Lembar, Ini Tujuannya
Bos CAKK Tambah Saham Lagi, Kali Ini Rp149 Per Lembar
Bos Sido Muncul (SIDO) Sabet Penghargaan Ini
Mitra Tirta Buwana (SOUL) Dapat Restu Ganti Pengurus
OJK dan Satgas PASTI Luncurkan Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan
Transcoal (TCPI) Siapkan Capex Rp700M di 2025, Ini Peruntukannya