EmitenNews.com - PT Envy Technologies Indonesia Tbk. (ENVY) emiten Jasa dan Perdagangan Teknologi Informasi menyampaikan bahwa dua Komisaris Independen telah mengundurkan diri.
Hal tersebut disampaikan oleh Ni Wayan Sukawidiani Corporate Secretary ENVY dalam keterangan tertulisnya Kamis (9/11) menuturkan bahwa Perseroan telah menerima permohonan pengunduran diri Piter melalui surat Tanggal 23 Oktober 2023 yang Perseroan terima secara resmi pada tanggal 7 November 2023.
Selanjutnya ENVY juga menerima pengunduran diri dr. Kamelia Faisal, MARS dalam jabatannya sebagai Komisaris Independen Perseroan, melalui suratnya tanggal 8 November 2023.
"Permohonan pengunduran diri ini akan disampaikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham sesuai dengan ketentuan yang berlaku ,"tuturnya.
Ni Wayan menambahkan Pengunduran diri ini tidak berdampak signifikan terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha ENVY.
Related News
Drop 53 Persen, Prajogo Buang Saham CUAN Rp850 Miliar
MEGA Tabur Dividen dan Saham Bonus Jumbo, Telisik Jadwalnya
Buyback, ADRO Alokasikan Belanja Rp5 Triliun
Periksa, Jadwal Dividen BDMN Rp142,91 per Lembar
Mitra Tirta Buwana (SOUL) Optimistis Bidik Pertumbuhan Agresif di 2026
PYFA Caatat Penjualan 2025 Senilai Rp2,76 Triliun





