EmitenNews.com - PT Envy Technologies Indonesia Tbk. (ENVY) emiten Jasa dan Perdagangan Teknologi Informasi menyampaikan bahwa dua Komisaris Independen telah mengundurkan diri.
Hal tersebut disampaikan oleh Ni Wayan Sukawidiani Corporate Secretary ENVY dalam keterangan tertulisnya Kamis (9/11) menuturkan bahwa Perseroan telah menerima permohonan pengunduran diri Piter melalui surat Tanggal 23 Oktober 2023 yang Perseroan terima secara resmi pada tanggal 7 November 2023.
Selanjutnya ENVY juga menerima pengunduran diri dr. Kamelia Faisal, MARS dalam jabatannya sebagai Komisaris Independen Perseroan, melalui suratnya tanggal 8 November 2023.
"Permohonan pengunduran diri ini akan disampaikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham sesuai dengan ketentuan yang berlaku ,"tuturnya.
Ni Wayan menambahkan Pengunduran diri ini tidak berdampak signifikan terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha ENVY.
Related News
AMMN Kembali Absen Bagi Dividen, Terima Pengunduran Diri Dua Petinggi
TPIA Klarifikasi ARB Beruntun Imbas Isu Margin Call di 4 Rekening Bank
RISE Hadirkan Vasa Suites, Konsep Smart Luxury, Sasar Segmen High-End
Perkuat Komitmen, RMKE Bagi Dividen Rp130,9 Miliar
April 2026, BTN Catat Laba Rp1,16 Triliun, Melesat 55,84 Persen
SRSN Bagi Dividen Rp6,6 Miliar, Gaji Direksi-Komisaris Rp13,3 Miliar





