EmitenNews.com - PT Envy Technologies Indonesia Tbk. (ENVY) emiten Jasa dan Perdagangan Teknologi Informasi menyampaikan bahwa dua Komisaris Independen telah mengundurkan diri.
Hal tersebut disampaikan oleh Ni Wayan Sukawidiani Corporate Secretary ENVY dalam keterangan tertulisnya Kamis (9/11) menuturkan bahwa Perseroan telah menerima permohonan pengunduran diri Piter melalui surat Tanggal 23 Oktober 2023 yang Perseroan terima secara resmi pada tanggal 7 November 2023.
Selanjutnya ENVY juga menerima pengunduran diri dr. Kamelia Faisal, MARS dalam jabatannya sebagai Komisaris Independen Perseroan, melalui suratnya tanggal 8 November 2023.
"Permohonan pengunduran diri ini akan disampaikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham sesuai dengan ketentuan yang berlaku ,"tuturnya.
Ni Wayan menambahkan Pengunduran diri ini tidak berdampak signifikan terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha ENVY.
Related News
Autopedia (ASLC) Ungkap Rencana Tambah Kegiatan Usaha Baru
Menthobi Karyatama (MKTR) Bagikan Dividen Rp12 Miliar
Emtek (EMTK) Resmi Caplok 51 Persen Saham CASS
ROTI Raih Laba Naik 50,1 Persen Capai Rp79,8M di Kuartal I-2024
Jaya Properti (JRPT) Siapkan Buyback Saham Rp100 Miliar
AISA Rambah Pasar Kembang Gula, Tahu dan Tempe