Emiten Milik Asabri Armidian Karyatama (ARMY) Mendadak Pecat Dirut, Ini Sebabnya

Emiten yang tengah dalam jeratan kasus itu telah mendapatkan notifikasi dari BEI bakal di depak atau delisting dari Bursa. Mengingat pada akhir tahun lalu Bursa Efek Indonesia sebagai regulator telah menyatakan masa suspensi ARMY mencapai 24 bulan per 2 Desember 2021.
Related News

NTT East dan SURGE (WIFI) Umumkan Investasi Strategis Rp4 Triliun

Kena Peringatan Dua Kali! BEI Umumkan Nasib Saham Ini

BTN Lakukan Transaksi Afiliasi untuk Bangun Eco Park di Depok

ZINC Sebut Bayar Amoritisasi Obligasi Rp1,66M

Direktur BBNI Borong Saham Saat Turun, Ada Tujuan?

Brigit Biofarmaka (OBAT) Setujui Tebar Dividen 100 Persen Laba 2024