Emiten Milik Asabri Armidian Karyatama (ARMY) Mendadak Pecat Dirut, Ini Sebabnya
Emiten yang tengah dalam jeratan kasus itu telah mendapatkan notifikasi dari BEI bakal di depak atau delisting dari Bursa. Mengingat pada akhir tahun lalu Bursa Efek Indonesia sebagai regulator telah menyatakan masa suspensi ARMY mencapai 24 bulan per 2 Desember 2021.
Related News
Kuartal III, Grup Sinarmas (INKP) Raup Laba Melejit 44 Persen
Jelang RUPSLB, Ini Sederet Isu Tak Sedap Telkom (TLKM)
Jelang Nataru, KDTN Resmikan Hotel ke 6 di Rest Area KM 379A – Batang
Bencana Banjir & Longsor, Ini Kabar Terbaru 3 Proyek MEDC di Sumatera
Pembiayaan Digital, Kopra by Mandiri Fitur Kredit Agunan Deposito
Dirut Emiten Haji Isam (PGUN) Mengundurkan Diri





