Emiten Milik Asabri Armidian Karyatama (ARMY) Mendadak Pecat Dirut, Ini Sebabnya
Emiten yang tengah dalam jeratan kasus itu telah mendapatkan notifikasi dari BEI bakal di depak atau delisting dari Bursa. Mengingat pada akhir tahun lalu Bursa Efek Indonesia sebagai regulator telah menyatakan masa suspensi ARMY mencapai 24 bulan per 2 Desember 2021.
Related News
Petrosea (PTRO) Beber Aksi Korporasi Anak Usaha
NTBK Dilirik Investor Australia, Kirim NDA untuk Kajian Proyek
BNI Agen46 Catat Lonjakan Transaksi 37,2%, Dorong Program Kopdes
MAHA Mulai Buyback, Sahamnya Drop
Bank Raya (AGRO) Rilis Fitur Uang Saku, Dorong Literasi Finansial Anak
SKRN Ekspansi Rp105M ke CBRE





