Grup Djarum (SUPR) Teken Transaksi Rp3,5T dengan BNLI, Cek Detailnya
ILustrasi: menara telekomuniksi salah satu bisnis grup Djarum.
IBST — Rp600 miliar
Hartono menegaskan bahwa seluruh sub-limit tersebut tetap berada dalam batas maksimum Rp2 triliun sesuai ketentuan perjanjian.
Selain itu, Protelindo juga menandatangani Corporate Guarantee sebagai jaminan atas pemenuhan kewajiban para peminjam yang tergabung dalam fasilitas tersebut.
Pihak perseroan memastikan bahwa transaksi ini tidak menimbulkan dampak negatif material terhadap operasional, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perusahaan.
Meski bukan termasuk transaksi material berdasarkan POJK 17/2020, aksi ini dikategorikan sebagai transaksi benturan kepentingan sesuai POJK 42 karena adanya pinjaman yang diterima langsung dari bank.
Related News
BREN Catat Laba Bersih Meningkat 6,5 Persen di Sepanjang 2025
Akhiri 2025, Laba Grup Djarum (TOWR) Tembus Rp3,67 Triliun
Efek Selat Hormuz, CEKA Beber Harga Bahan Ini Melejit 10 Persen
Drop 129 Persen, INPP Boncos Rp98,59 Miliar
Kena Sanksi OJK, Ini Reaksi Bliss Properti (POSA)
Pendapatan Susut, Laba RATU Sentuh USD15,26 Juta





