Hanya Undang Prabowo-Gibran, Bawaslu Akan Periksa Panitia Acara Desa Bersatu
Gibran Rakabuming Raka dalam acara Desa Bersatu. dok. Tirto.
EmitenNews.com - Panitia acara Silaturahmi Nasional Desa Bersatu perlu menjelaskan mengapa hanya mengundang pasangan dalam Pilpres 2024, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) akan memeriksa mereka, untuk menghilangkan kecurigaan adanya keberpihakan perangkat desa dalam Pilpres 2024.
"Kita lagi panggil panitianya itu rencananya, secepatnya," kata Kepala Bawaslu Rahmat Bagja kepada pers, di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (20/11/2023).
Sebagai pengawas pemilu, Bawaslu menegaskan, kepala desa dilarang dilibatkan dalam proses kampanye. Kepala maupun perangkat desa juga dilarang menyatakan dukungan terhadap kandidat mana pun.
Meski begitu, Rahmat Bagja mengatakan, belum mau mengambil kesimpulan atas peristiwa ribuan kepala desa deklarasi dukung Prabowo dan Gibran. Menurutnya, Bawaslu harus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu.
"Kades dilarang untuk dilibatkan dalam kampanye," tegasnya.
Kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Ahmad Bagja mengatakan berdasarkan pemantauan di lokasi, tidak ada ajakan untuk memilih Prabowo-Gibran.
"Di sana ada ajakan enggak? Laporan dari pengawas yang ada, tidak ada ajakan memilih," kata Ahmad Bagja.
Bawaslu akan dalami video
Tetapi, Ahmad Bagja mengaku akan mendalami lebih lanjut video hasil pemantauan tim lapangan. Ia pun mengingatkan bahwa acara tersebut tetap berpotensi mengandung unsur pelanggaran.
Related News
Pemerintah Kawal Penuh Pemulihan Pascabencana Sumatera
Matangkan Skema Penyelesaian Utang Whoosh, Rosan-Purbaya Bertemu
BNN Ringkus Perempuan Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Ini Peran BC
Sampai Rabu Ini, Korban Tewas Bencana Sumatera Bertambah jadi 770 Jiwa
TransJakarta dan TKDN Kembangkan Transformasi Transportasi Publik
Mahalnya Air Bersih Untuk Warga Muara Angke, PAM Jaya Coba Hadir





