Hindari Delisting, Pengelola Restoran Duck King (DUCK) Lakukan Ini
EmitenNews.com - PT Jaya Bersama Indo Tbk (JBI/DUCK), Emiten pengelola Restoran Duck King ini masuk dalam daftar yang terancam delisting atau dihapus pencatatan sahamnya dari Bursa Eek Indonesia (BEI).
Terkait hal itu, Direktur Utama DUCK, Limpa Itsin Bachtiar menyampaikan bahwa Controlling (pemegang saham mayoritas) dan manajemen DUCK sedang dalam tahap pembenahan operasional dan perencanaan peningkatan kinerja perseroan, dimana hal - hal tersebut masih memerlukan tambahan waktu beberapa bulan kedepan untuk realisasi secara nyara yang berdampak ke komersial perseroan.
Renovasi dna perbaikan cabang-cabang restauran The Duck King sudah on progress dengan konsep bekerja sama dengan funders. Kemudian, pembukaan cabang diluar kota Jakarta dengan bekerja sama dengan potensi partners dalam konsep join operation yang memang sudah dalam proses pembicaraan tahap final.
“Dengan pembukaan cabang diluar kota tersebut, diharapkan dapat menjadi "booster" sales/revenue yang cukup signifikan," kata Limpa Itsin Bachtiar dalam keterangan tertulis yang dikutip, Selasa (19/9).
Limpa Itsin Bachtiar menambahkan, selain itu perusahaan juga berkomitmen untuk memnuhi kewajiban - kewajiban perseroan kepada Bursa baik kewajiban finansial maupun kewajiban non finansial secara bertahap.
Related News
Kredit dan DPK Tumbuh Double Digit, Aset Bank Mandiri Tembus Rp2.120 T
TLKM Buka Opsi Buyback, Free Float Berpotensi Menyusut
NAIK Perluas Usaha, Masuk Konstruksi Gedung hingga Migas
Komisaris Kalbe (KLBF) Terpantau Rajin Nyicil Beli Saham, Ada Apa?
MCOR Salurkan Fasilitas Kredit Rp500 Miliar untuk Proyek Infrastruktur
Direktur Utama MAHA Borong Lagi Saham Senilai Rp2 Miliar





