Hukuman 1,6 Tahun Untuk Bharada Eliezer, Disambut Sorak-sorai Pengunjung Sidang
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, atau Bharada E dihukum 1 tahun enam bulan penjara. dok. CNNIndonesia.
Seperti sudah ditulis, pembunuhan Brigadir J dilatarbelakangi oleh pernyataan Putri Candrawathi yang mengaku telah dilecehkan oleh Brigadir J di rumah Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (7/7/2022).
Pengakuan yang belum diketahui kebenarannya itu lantas membuat Ferdy Sambo yang kala itu masih polisi dengan pangkat jenderal bintang dua, atau Irjen, marah hingga menyusun strategi untuk membunuh Brigadir J. Akhirnya, Brigadir J pun tewas dieksekusi dengan cara ditembak 2-3 kali oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022). ***
Related News
Forum IKAL Lemhannas Bentuk Tim Reformasi, Pasca Munas yang Gagal
Dinilai Kooperatif, Kejagung Cabut Status Cekal Bos Djarum
Independensi, Komisi Reformasi Polri Terima Masukan Hingga 9 Desember
Musibah Banjir Sumatera, BP BUMN Minta Polisi Usut Pembalakan Liar
Bencana Sumatera, BNPB Catat 303 Korban Meninggal, Terbanyak di Sumut
Pastikan Akses Pendidikan, Pembangunan 300.000 Jembatan Jadi Prioritas





