Indeks Harga Grosir Naik 5,80 Persen, Tertinggi di Sektor Pertambangan
EmitenNews.com - Pada Oktober 2022, perubahan Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional tahun ke tahun (yoy) sebesar 5,80 persen terhadap IHPB Oktober 2021. Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS) kenaikan IHPB tertinggi terjadi pada Sektor Pertambangan dan Penggalian, yaitu sebesar 11,15 persen.
Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga pada Oktober 2022 antara lain: telur ayam ras, kacang kedelai, bensin, solar, dan rokok kretek dengan filter.
Berdasarkan perkembangan itu BPS mencatat perubahan IHPB bulanan (mtm) Oktober 2022 sebesar negatif 0,05 persen, sementara perubahan IHPB tahun kalender (ytd) Oktober 2022 sebesar 4,70 persen.
Perubahan IHPB Bahan Bangunan/Konstruksi tahun ke tahun (yoy) Oktober 2022 sebesar 7,63 persen terhadap Oktober 2021, antara lain disebabkan oleh kenaikan harga komoditas solar, semen, aspal, pasir, dan batu fondasi bangunan.(fj)
Related News
Survei LPEM UI, Harga Lebih Terjangkau Mobil Bekas Jadi Pilihan
Reli Emas 2025 Fantastis, Begini Prospeknya Tahun Ini
Pemerintah Pangkas Produksi Batu Bara, APBI Ingatkan Soal Tenaga Kerja
Bos Danantara Pastikan Ada Tambahan Saham Warga Asli Papua di Freeport
Sekuritas Valas BI Hadir Kembali, Kali Ini Bernilai Rp1,61 Triliun
Pertama Kali Dalam 9 Tahun, Lifting Minyak Lewati Target APBN





