Indeks Harga Grosir Naik 5,80 Persen, Tertinggi di Sektor Pertambangan

EmitenNews.com - Pada Oktober 2022, perubahan Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional tahun ke tahun (yoy) sebesar 5,80 persen terhadap IHPB Oktober 2021. Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS) kenaikan IHPB tertinggi terjadi pada Sektor Pertambangan dan Penggalian, yaitu sebesar 11,15 persen.
Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga pada Oktober 2022 antara lain: telur ayam ras, kacang kedelai, bensin, solar, dan rokok kretek dengan filter.
Berdasarkan perkembangan itu BPS mencatat perubahan IHPB bulanan (mtm) Oktober 2022 sebesar negatif 0,05 persen, sementara perubahan IHPB tahun kalender (ytd) Oktober 2022 sebesar 4,70 persen.
Perubahan IHPB Bahan Bangunan/Konstruksi tahun ke tahun (yoy) Oktober 2022 sebesar 7,63 persen terhadap Oktober 2021, antara lain disebabkan oleh kenaikan harga komoditas solar, semen, aspal, pasir, dan batu fondasi bangunan.(fj)
Related News

Realisasi Belanja Negara per Maret 2025 Rp620,3 Triliun

Maret 2025, Dalam Sebulan Pendapatan Negara Naik Rp200 Triliun

Harga Emas Antam Kamis ini Turun Rp33.000 per Gram

Jamin Keamanan Pengguna, TRIV Raih Most Downloaded Crypto App

Cadangan Beras Tertinggi Sepanjang Sejarah, NFA Optimis Swasembada

BUMD Makin Berkembang, Telisik Ini Kuncinya