Indeks Harga Grosir Naik 5,80 Persen, Tertinggi di Sektor Pertambangan
EmitenNews.com - Pada Oktober 2022, perubahan Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional tahun ke tahun (yoy) sebesar 5,80 persen terhadap IHPB Oktober 2021. Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS) kenaikan IHPB tertinggi terjadi pada Sektor Pertambangan dan Penggalian, yaitu sebesar 11,15 persen.
Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga pada Oktober 2022 antara lain: telur ayam ras, kacang kedelai, bensin, solar, dan rokok kretek dengan filter.
Berdasarkan perkembangan itu BPS mencatat perubahan IHPB bulanan (mtm) Oktober 2022 sebesar negatif 0,05 persen, sementara perubahan IHPB tahun kalender (ytd) Oktober 2022 sebesar 4,70 persen.
Perubahan IHPB Bahan Bangunan/Konstruksi tahun ke tahun (yoy) Oktober 2022 sebesar 7,63 persen terhadap Oktober 2021, antara lain disebabkan oleh kenaikan harga komoditas solar, semen, aspal, pasir, dan batu fondasi bangunan.(fj)
Related News
Harga Emas Antam Senin ini Tak Alami Perubahan
Sepanjang 2024, Pendapatan ACM Logistics Tumbuh 29 Persen
Beda Data Bea Cukai-Kemenperin, iPhone 16 Sudah Banjiri Indonesia
Masih jadi Pilihan, Tabungan Haji di Bank Muamalat Capai Rp1,5 Triliun
KPK Buka Peluang Jemput Paksa Dirut Insight Investment Ekiawan
Suku Cadang dan Mamin Sokong Kinerja Penjualan Eceran Desember 2024