Indeks Harga Grosir Naik 5,80 Persen, Tertinggi di Sektor Pertambangan

EmitenNews.com - Pada Oktober 2022, perubahan Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional tahun ke tahun (yoy) sebesar 5,80 persen terhadap IHPB Oktober 2021. Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS) kenaikan IHPB tertinggi terjadi pada Sektor Pertambangan dan Penggalian, yaitu sebesar 11,15 persen.
Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga pada Oktober 2022 antara lain: telur ayam ras, kacang kedelai, bensin, solar, dan rokok kretek dengan filter.
Berdasarkan perkembangan itu BPS mencatat perubahan IHPB bulanan (mtm) Oktober 2022 sebesar negatif 0,05 persen, sementara perubahan IHPB tahun kalender (ytd) Oktober 2022 sebesar 4,70 persen.
Perubahan IHPB Bahan Bangunan/Konstruksi tahun ke tahun (yoy) Oktober 2022 sebesar 7,63 persen terhadap Oktober 2021, antara lain disebabkan oleh kenaikan harga komoditas solar, semen, aspal, pasir, dan batu fondasi bangunan.(fj)
Related News

Tambah Kepemilikan, Sang Dirut Kini Kuasai 3,34 Persen Saham SOLA

Investasi Rp162 Triliun, ACWA Arab Saudi Incar Proyek Energi Bersih

Cadangan Devisa Akhir Juni USD152,6 Miliar, Bertambah USD100 Juta

Indef Prediksi BRICS Akan Berperan Signifikan di Kancah Global

Harga Emas Antam Hari ini turun Rp7.000 per Gram

Pastikan Bansos Tepat Sasaran, Kemensos Gandeng PPATK