Indeks Harga Grosir Naik 5,80 Persen, Tertinggi di Sektor Pertambangan
EmitenNews.com - Pada Oktober 2022, perubahan Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional tahun ke tahun (yoy) sebesar 5,80 persen terhadap IHPB Oktober 2021. Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS) kenaikan IHPB tertinggi terjadi pada Sektor Pertambangan dan Penggalian, yaitu sebesar 11,15 persen.
Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga pada Oktober 2022 antara lain: telur ayam ras, kacang kedelai, bensin, solar, dan rokok kretek dengan filter.
Berdasarkan perkembangan itu BPS mencatat perubahan IHPB bulanan (mtm) Oktober 2022 sebesar negatif 0,05 persen, sementara perubahan IHPB tahun kalender (ytd) Oktober 2022 sebesar 4,70 persen.
Perubahan IHPB Bahan Bangunan/Konstruksi tahun ke tahun (yoy) Oktober 2022 sebesar 7,63 persen terhadap Oktober 2021, antara lain disebabkan oleh kenaikan harga komoditas solar, semen, aspal, pasir, dan batu fondasi bangunan.(fj)
Advertorial
Related News
Menko Airlangga Ungkap Indonesia Berpeluang Majukan AI di ASEAN
Optimisme Pegadaian, Aset bertambah Diprediksi jadi Rp100 Triliun
Dimediasi Menteri Bahlil Dua Kubu Kadin Bertemu, Ini Hasilnya
ICBF 2024, BI Ajak Investor Tiongkok Berinvestasi di Indonesia
Utang Rp8,79T, Empat Perusahaan Media Bakrie Group Terancam Pailit
CAEXPO-CABIS 2024, MoU Gapki-RCEP Cultural Trade Cooperation Center