Indeks Harga Grosir Naik 5,80 Persen, Tertinggi di Sektor Pertambangan
EmitenNews.com - Pada Oktober 2022, perubahan Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional tahun ke tahun (yoy) sebesar 5,80 persen terhadap IHPB Oktober 2021. Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS) kenaikan IHPB tertinggi terjadi pada Sektor Pertambangan dan Penggalian, yaitu sebesar 11,15 persen.
Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga pada Oktober 2022 antara lain: telur ayam ras, kacang kedelai, bensin, solar, dan rokok kretek dengan filter.
Berdasarkan perkembangan itu BPS mencatat perubahan IHPB bulanan (mtm) Oktober 2022 sebesar negatif 0,05 persen, sementara perubahan IHPB tahun kalender (ytd) Oktober 2022 sebesar 4,70 persen.
Perubahan IHPB Bahan Bangunan/Konstruksi tahun ke tahun (yoy) Oktober 2022 sebesar 7,63 persen terhadap Oktober 2021, antara lain disebabkan oleh kenaikan harga komoditas solar, semen, aspal, pasir, dan batu fondasi bangunan.(fj)
Related News
Gejolak Perang Israel-Iran, APBN Masih Aman Harga Minyak USD75
Comeback Emiten Papan Khusus, Suspensi Saham WMPP Dicabut
Fitch Turunkan Outlook Utang RI Dari Stabil Ke Negatif
Selat Hormuz Ditutup Iran, RI Alihkan Impor Minyak Ke AS
Setiap ICP Naik USD1 Tambah Defisit Rp6,8 Triliun
Harga Emas Antam Turun Rp77.000, Buybacknya Anjlok Rp107.000 Per Gram





