EmitenNews.com - Pemerintah memperketat kedatangan internasional dari negara yang memiliki kasus infeksi virus Corona kategori tinggi. Negara itu di antaranya Amerika Serikat (AS) dan Turki. Menko Kemaritiman dan Investasi, yang juga Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan juga memastikan, proses karantina selama delapan hari bagi orang yang datang dari luar negeri tetap akan dilakukan. Itu bagian dari upaya mencegah penyebaran virus Corona.


"Bahwa kedatangan orang asing juga kami lakukan pengetatan untuk orang dari daerah-daerah yang kita anggap punya kecenderungan tinggi, atau level 4 istilah kita, terdapat beberapa negara seperti Amerika Serikat dan Turki itu juga dalam kategori cukup tinggi," kata Luhut Binsar Pandjaitan dalam jumpa pers virtual, Senin (27/9/2021).


Luhut mengatakan proses karantina bagi orang yang datang dari luar negeri tetap akan dilakukan. Karantina akan dilakukan selama 8 hari. "Namun proses karantina yang selama ini 8 hari tetap kita lakukan itu, karena dari hasil epidemiolog itu 2 hari sudah kelihatan reaksi kalau dia kena varian Delta ini. Jadi kita masih cukup oke mengenai itu."


Mengenai kedatangan internasional dari negara yang memiliki kasus virus Corona rendah, menurut Menko LBP, masih akan tetap dikarantina. "Dari Saudi Arabia juga tingkat di sana kan rendah, tetap kita bawa dikarantina. Jadi, sekarang tidak diperiksa di airport, tetapi langsung dikarantina."


Pemerintah juga akan mengatur penerbangan internasional yang datang dari luar negeri. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi penumpukan. Penerbangan yang datang dari luar negeri akan diatur, agar tidak terjadi penumpukan, untuk menghindari juga hal-hal lain.


Pemerintah memperbarui data pandemi virus Corona, Selasa (28/9/2021), kasus baru Covid-19 bertambah sebanyak 2.057 orang. Bandingkan dengan Senin (27/9/2021), tambahan penderita infeksi virus Corona penyebab coronavirus disease 2019 atau Covid-19 sebanyak 1.390 kasus. Jadi, penambahan pasien Covid-19 hari ini, lebih banyak dari kemarin.


Dengan tambahan baru 2.057 penderita yang dirilis Selasa sore itu, total kasus infeksi virus corona di Indonesia kini berjumlah 4.211.460. Hal itu dihitung sejak kasus pertama diumumkan Presiden Joko Widodo, Senin (2/3/2020). Kasus perdana ini menimpa pasangan ibu dan anak, warga Kota Depok, Jawa Barat. ***