Ingin Miliki Kendaraan Listrik? PLN Gandeng Himbara untuk Mewujudkannya
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo. dok. VOI.
EmitenNews.com - Bakal mudah bagi masyarakat mewujudkan keinginannya memiliki kendaraan listrik. PT PLN (Persero) menggandeng Himpunan Bank Negara (Himbara), untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh bantuan atau insentif dari pemerintah guna memiliki sepeda motor listrik. Pemerintah memberikan insentif lumayan besar dalam kempemilikan kendaraan listrik, sesuai ketentuan yang ada.
Dalam keterangannya yang dikutip Sabtu (18/3/2023), Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo mengatakan, bersama Himbara PLN mendukung dan mengimplementasikan program bantuan pemerintah dalam kepemilikan KBLBB bagi masyarakat.
Kita tahu Himbara terdiri atas lima bank di Indonesia, yang sahamnya dimiliki pemerintah. Antara lain, Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), BanK Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Tabungan Negara (BTN).
"Kami menyambut dan mengapresiasi langkah besar yang sudah diambil pemerintah untuk mendukung percepatan transisi menuju ekosistem hijau di Indonesia, khususnya di sektor transportasi," kata Darmawan Prasodjo seperti ditulis dalam situs resmi PLN.
Kerja sama yang terjalin akan memastikan insentif yang dikucurkan untuk pembelian motor listrik tersalurkan dengan baik pada masyarakat yang berhak. Masyarakat akan mendapatkan kendaraan listrik melalui skema pembiayaan yang ringan dan mudah.
Darmawan Prasodjo menjamin prosesnya mudah dan praktis. Setiap pelanggan bersubsidi, akan terverifikasi otomatis dalam proses transaksinya. Dari sisi pembayaran, tiap transaksi di PLN Mobile akan disediakan pilihan pembayaran langsung melalui berbagai platform, termasuk bagi yang ingin mengajukan pembayaran secara kredit. ***
Related News
Penurunan BI-Rate Berhasil Tekan Suku Bunga Perbankan
Ekonomi Digital Jadi Mesin Ketiga Pertumbuhan Ekonomi
Insentif KLM Terkucur Rp388,1 Triliun Hingga 16 Desember
Suku Bunga Fed Masih Berpotensi Turun Lagi ke Depan
Danantara-BP BUMN Kirim 1.000 Relawan 100 Truk Bantuan ke Sumatera
Rilis Daftar Pedagang Aset Kripto, Kiat OJK Siapkan Rujukan Resmi





