EmitenNews.com - Ini baru usulan. Agar para Pegawai Negeri Sipil tertarik pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengusulkan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar PNS yang mau pindah ke IKN bisa mendapatkan tunjangan kinerja (tukin) atau insentif khusus Rp100 juta.

Dalam keterangannya yang dikutip Senin (5/8/2024), Analis Kebijakan Utama Kedeputian SDM Aparatur Kemenpan RB Arizal mengungkapkan pihaknya terus melobi Kemenkeu agar insentif itu bisa diberikan agar PNS mau dipindah ke IKN. Besaran insentif ini diusulkan seperti tukin pejabat setara eselon I di Otorita IKN.

"Tunjangan, tunjangan, tunjangan, saya enam kali, kita (Kemenpan RB) sudah rapat dengan Dirjen Anggaran (Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata)," ungkapnya dalam ASN Fest 2024 di Jakarta, Sabtu (3/8/2024).

Usulan disampaikan karena PNS perlu biaya besar jika harus pindah ke IKN. Biaya itu salah satunya untuk membiayai pendidikan anak dan menikmati fasilitas kelas internasional di IKN.

Arizal mencontohkan, di Kemenpan RB, Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (JPT Madya) itu, tukinnya cuma Rp40 juta. Bandingkan dengan eselon I Otorita IKN yang Rp100 juta. Kemenpan RB mengusulkan agar JPT Madya yang ikut pindah ke IKN mendapat sama dengan yang diterima JPT Madya di OIKN, yakni Rp100 juta.

"Itu usulan (insentif/tukin Rp100 juta), seperti itu, tapi tahu sendiri Kemenkeu kalau soal uang ribetnya minta ampun. Banyak sekali syaratnya. Tapi kami berjuang terus. Sangat-sangat tidak menarik bagi aparatur sipil negara (ASN) mau pindah ke IKN ketika tidak diperhatikan insentifnya," tuturnya.

Arizal mengatakan, tunjangan dalam proses. Ia berharap bagi ASN yang dipindah akan dapat insentif itu. “Pak Presiden sudah ngomong, pemindahan ASN ke IKN itu alot. Alot itu susah kalau tidak ada insentif."

Deputi OIKN Alimuddin mengatakan memang mendapatkan sekitar Rp100 juta. Apa yang didapatnya di Otorita jauh lebih besar ketimbang saat 10 kali menjabat sebagai kepala dinas di Kalimantan Timur selama 30 tahun lamanya.

Alimuddin bahkan menanyakan langsung gaji anak buahnya yang merupakan pindahan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Sang anak buah menjawab gajinya lebih besar di Otorita ketimbang saat masih berkantor di kementerian. ***