Investor Wajib Tau! Semester II 2022, Enam Emiten BUMN Bakal Rights Issue

Suntikan PMN ditambah dengan pengambilan jatah publik, diharapkan mempertahankan porsi kepemilikan saham pemerintah di ADHI sebesar 51 persen.
“Dengan berbagai proyek yang ada termasuk proyek tol Solo-Jogja ada tambahan permodalan Rp1,98 triliun, dan memang Adhi Karya ini terkecil modalnya di antara seluruh karya 5 itu. Kami harapkan ada rights issue di kuartal III/2022 juga,” tambahnya.
Selanjutnya, pemerintah juga bakal menyuntikkan PMN Rp2,98 triliun untuk PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN). Suntikan modal ini bakal ditambah rights issue agar porsi kepemilikan pemerintah tetap 60 persen.
“BBTN dari tahun lalu kami membutuhkan tambahan permodalan karena CAR BTN di antara bank buku IV ini memang paling kecil dan kami ingin menambah CAR sampai 19 persen dibutuhkan tambahan injeksi modal Rp2,98 triliun dari PMN dia juga melalui mekanisme rights issue mungkin di kuartal III/2022 atau IV/2022,” terangnya.
Selanjutnya, pemerintah juga bakal menyuntikkan PMN ke PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) jika proses PKPU telah mencapai perdamaian dan homologasi.
Pemerintah bakal menerbitkan rights issue dua kali, pertama pada kuartal III/2022 sebesar Rp7,5 triliun dari pemerintah, sehingga porsi kepemilikan pemerintah naik dari 60,54 persen menjadi 65 persen.
Kemudian, tahap kedua pendanaan dari mitra strategis sehingga kepemilikan pemerintah menjadi 51 persen.
“Kemudian, akan rights issue di tahap kedua kuartal IV/2022 awal untuk tambahan dana dari investor strategis sebagaimana diketahui, keputusan panja terakhir akan membatasi porsi pemerintah tetap di 51 persen total kepemilikan saham Garuda Indonesia,” paparnya.
Related News

Rekening Terkena Pemblokiran Sementara, PPATK Anjurkan Hubungi Bank

Jadi Broker Tambang, Zarof Ricar Ngaku dapat Fee Rp100 Miliar

Gratis! Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor tidak ada Lagi

Disebut Terima Suap Judol, Menteri Budi Siap Buktikan tak Bersalah

Besok Ojol Demo Matikan Aplikasi, Driver Minta Potongan 10 Persen Saja

Dalami Kasus Korupsi di LPEI, KPK Periksa Lima Orang Saksi