EmitenNews.com - Pemerintah merombak jajaran pengurus PT Kereta Api Indonesia (KAI), dan perubahan nomenklatur. Berdasarkan Keputusan Menteri BUMN dan Direktur Utama PT Danantara Asset Management, jajaran direksi, dan komisaris BUMN perkeretaapian. Bobby Rasyidin dipercaya menjadi direktur utama.

Seperti dikutip Rabu (13/8/2025), dalam Surat Keputusan SK-223/MBU/08/2025 dan SK 038/DI-DAM/DO/2025 tersebut, diputuskan pemberhentian, perubahan nomenklatur jabatan, pengalihan tugas, dan pengangkatan anggota-anggota direksi perseroan PT KAI.

Dalam salinan surat keputusan yang itu, diberhentikan dengan hormat Didiek Hartantyo sebagai Direktur Utama, Hadis Surya Palapa sebagai Direktur Niaga, Rudi As Aturridha sebagai Direktur Pengembangan Usaha dan Kelembagaan. 

Lalu, Rosa Handayani sebagai Direktur SDM dan Umum, serta John Robertho sebagai Direktur Perencanaan Strategis dan Pengelolaan Sarana. Dalam surat itu juga dikukuhkan pemberhentian dengan hormat Salusra Wijaya sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko.

Untuk perubahan nomenklatur, ada beberapa posisi baru di KAI, salah satunya ada posisi Wakil Direktur Utama.

Jadi, nomenklatur baru terdiri atas Direktur Utama, Wakil Direktur Utama, Direktur Pengelola Sarana Prasarana, Direktur Portofolio Management dan Teknologi Informasi, Direktur Perencanaan Strategis dan Manajemen Risiko, Direktur SDM dan Kelembagaan, Direktur Bisnis dan Pengembangan Usaha, dan Direktur Keuangan dan Umum.

Untuk posisi Direktur Operasi dan Direktur Keselamatan & Keamanan masih tetap dipertahankan.

Berikut susunan Direksi KAI yang baru:

  1. Direktur Utama: Bobby Rasyidin
  2. Wakil Direktur Utama: Dody Budiawan
  3. Direktur Portofolio Manajemen & Teknologi Informasi: I Gede Darmayusa
  4. Direktur Perencanaan Strategis & Manajemen Risiko: Wilman Hatoguan Marudut Sidjabat
  5. Direktur SDM & Kelembagaan: Atih Nurhayati
  6. Direktur Bisnis & Pengembangan Usaha: Rafli Yandra
  7. Direktur Keuangan & Umum: Indarto Pamoengkas
  8. Direktur Pengelola Sarana & Prasarana: Heru Kuswanto
  9. Direktur Operasi: Awan Hermawan Purwadinata
  10. Direktur Keselamatan & Keamanan: Dadan Rudiansyah

PT KAI juga melakukan perombakan besar jajaran komisaris

Sementara itu, PT Kereta Api Indonesia (Persero) juga melakukan perombakan besar pada jajaran komisaris. Perubahan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama PT Danantara Asset Management selaku pemegang saham, yang berlaku efektif 12 Agustus 2025.