EmitenNews.com - Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat idA+ surat utang PT Indah Kiat Pulp and Paper (INKP). Obligasi Berkelanjutan I Tahap IV Tahun 2021 Seri A senilai Rp1,081 triliun itu akan jatuh tempo pada 3 April 2022. 


Indah Kiat Pulp and Paper akan melunasi obligasi itu, menggunakan kas internal. Maklum, pada 30 September 2021, perusahaan memiliki saldo kas senilai USD973,3 juta atau sekitar Rp13,9 triliun. 


Obligor menyandang peringkat idA memiliki kemampuan kuat dibanding obligor Indonesia lain untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang. Meski begitu, kemampuan obligor mungkin akan terpengaruh perubahan buruk keadaan, dan kondisi ekonomi dibanding obligor dengan peringkat lebih tinggi. 


”Tanda tambah (+) menunjukkan peringkat yang diberikan relatif kuat, dan di atas rata-rata kategori bersangkutan,” tutur Agung Iskandar, analis Pefindo, akhir pekan lalu. 


Indah Kiat Pulp and Paper, produsen bubur kertas, dan kertas terkemuka. Tidak hanya Indonesia bahkan dunia. Beroperasi sejak 1976, perusahaan memproduksi bubur kertas, kertas budaya, industri, pengemasan, dan tisu. 


Perusahaan memiliki pabrik di Tangerang, dan Serang, Jawa bagian Barat, dan Perawang, Riau, Sumatera. Per 30 September 2021, mayoritas saham perusahaan dimiliki PT Purinusa Ekapersada 53,25 persen, bagian dari Sinarmas Group. Sisa saham dipegang publik 46,75 persen. (*)