Jelang Akhir Tahun 2025, PPATK Ungkap Transaksi Judol Turun Drastis
:
0
Ilustrasi situs judi online. Dok. Sinar Harapan.
EmitenNews.com - Jelang berakhirnya tahun 2025, terjadi penurunan signifikan dalam nilai transaksi judi online di Indonesia. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan nilai transaksi judi online sepanjang 2024 tercatat Rp359 triliun. Namun hingga kuartal ketiga tahun 2025, menjadi Rp155 triliun.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengemukakan hal tersebut dalam keterangannya yang dikutip Jumat (7/11/2025).
Penurunan juga terjadi pada jumlah dana deposit para pemain judi online. Sepanjang 2024, nilai deposit tercatat mencapai Rp51 triliun. Sedangkan per kuartal III tahun 2025, jumlah itu turun menjadi Rp24,9 triliun atau turun lebih dari 45%.
"Dengan kolaborasi yang sangat kuat, telah terjadi penurunan sampai 57% transaksi terkait dengan judi online," ujar Ivan Yustiavandana saat konferensi pers bersama Menteri Komdigi Meutya Hafid di Kantor PPATK, Jakarta Pusat, Kamis (6/11/2025).
Ivan memastikan, capaian tersebut di bawah arahan Presiden merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak, khususnya Komdigi, dalam menekan akses masyarakat ke platform judi online.
"Tentunya ini berkat kolaborasi kita semua, khususnya Komdigi, membuktikan bahwa telah terjadi penurunan akses masyarakat sampai 70% terhadap situs-situs judi online," ujarnya.
PPATK juga menyoroti profil mayoritas pemain judi online yang berasal dari kelompok berpenghasilan rendah. Sebelumnya sekitar 80% pemain memiliki pendapatan Rp5 juta atau kurang per bulan. Namun, jumlah pemain dalam kategori ini sekarang menurun tajam.
"Saat ini dibandingkan tahun 2024, jumlah pemain dengan kategori penghasilan rendah sudah berkurang 67,92%." jelasnya.
Secara keseluruhan, jumlah pemain judi online di Indonesia tercatat turun 68,32% hingga kuartal III 2025.
Tanpa intervensi pemerintah perputaran dana judol bisa tembus Rp1.100,18 triliun
Related News
Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI, 1.200 UMKM Siapkan Kuliner Gratis
Menkum Ungkap Perintah Presiden Jelas Soal RUU Perampasan Aset
Usut Penyelewengan di BUMN, Presiden Usul Bentuk Pengadilan Khusus
Bareskrim Ungkap Modus Penyelundupan 28 Ton Timah Tujuan Malaysia
Kasus Perintangan Hukum, Hakim Kasasi MA Bebaskan Eks Petinggi JakTV
5 Tewas di Kasus Longsor Gorontalo, Tambang Ilegal Risiko Sistemik





