Kasus Korupsi APD Kemenkes, KPK Sita 6 Rumah dan 2 Apartemen
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. dok. VIVA.
Di antaranya, kantor BNPB, Kantor Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, salah satu ruangan di Kantor LKPP dan rumah kediaman dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam kegiatan hukum itu, tim penyidik KPK menemukan dan mengamankan bukti antara lain dokumen-dokumen pengadaan, catatan transaksi keuangan dan aliran uang ke berbagai pihak. Termasuk dugaan transaksi pembelian aset-aset bernilai ekonomis dari para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
KPK mengungkapkan biaya angkut dalam distribusi APD terkait penanganan pandemi Covid-19 melebihi batas standar.
Tim penyidik KPK telah mendalami hal itu, saat memeriksa empat orang saksi pada Senin, 22 April 2024. Mereka, Direktur Utama PT DS Solution International Ferdian; Komisaris PT Nawamaja Silatama Agus Subarkah; Afnizal (dokter); dan Direktur PT Tria Dipa Medika Dewi Affatia. ***
Advertorial
Related News
Izin Sudah Dicabut, TCN Dilarang Menyuling Air Laut di Gili Trawangan
Kaya Protein, KKP Harap Susu Ikan Masuk Program Makan Bergizi Gratis
Buntut Keracunan Massal di Pengajian, Polisi Bongkar Bisnis Ilegal
Survei Indikator Kejagung Lembaga Hukum Paling Dipercaya, KPK di Bawah
Tambang Emas Ilegal Libatkan WNA, Kapolda Kalbar Ungkap Kerugian Rp1T
Terus Berantas, OJK Tutup 10.890 Investasi Bodong Sampai Pinjol Ilegal