Kasus Korupsi APD Kemenkes, KPK Sita 6 Rumah dan 2 Apartemen
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. dok. VIVA.
Di antaranya, kantor BNPB, Kantor Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, salah satu ruangan di Kantor LKPP dan rumah kediaman dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam kegiatan hukum itu, tim penyidik KPK menemukan dan mengamankan bukti antara lain dokumen-dokumen pengadaan, catatan transaksi keuangan dan aliran uang ke berbagai pihak. Termasuk dugaan transaksi pembelian aset-aset bernilai ekonomis dari para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
KPK mengungkapkan biaya angkut dalam distribusi APD terkait penanganan pandemi Covid-19 melebihi batas standar.
Tim penyidik KPK telah mendalami hal itu, saat memeriksa empat orang saksi pada Senin, 22 April 2024. Mereka, Direktur Utama PT DS Solution International Ferdian; Komisaris PT Nawamaja Silatama Agus Subarkah; Afnizal (dokter); dan Direktur PT Tria Dipa Medika Dewi Affatia. ***
Related News
Bukan Negara Penempatan Resmi, 100 Ribu WNI Sudah Bekerja di Kamboja
Dalam Sidang Eks Dirut Ini Ungkap Jiwasraya Insolven Sejak 1998
Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Penyitaan Aset, Ini Alasannya
Dinsos DIY Ungkap, 7 Ribu Penerima BLTS Terindikasi Terlibat Judol
Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Siapa Dua Tokoh yang Tekan Karen?
Usut KPU Sewa Private Jet Rp46 Miliar, KPK Pelajari Putusan DKPP





