Kasus Penipuan KSP Indosurya, Menko Polhukam Harap Pelaku Utamanya Dihukum Setimpal
:
0
KSP Indosurya. dok. Monitor Indonesia.
EmitenNews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta mengajukan banding atas vonis bebas terdakwa kasus penipuan dan penggelapan dana KSP Indosurya, June Indira. Menko Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD tidak bisa menyembunyikan kekecewaan atas vonis itu. Ia mendorong Kejagung mengajukan banding. Mahfud juga berharap pelaku utamanya, Henry Surya, yang akan divonis pada pekan depan, bisa diadili setimpal, karena telah menipu banyak orang.
"Ini masih ada naik banding, ada kasasi, ada sebagainya, kita akan dorong Kejaksaan Agung agar naik banding," kata Menko Polhukam Mahfud MD, di Gedung KLHK, Jakarta Pusat pada Jumat (20/1/2023).
Mahfud MD menyatakan, sebagai anggota masyarakat wajar saja kalau ada kekecewaan atas vonis tersebut. Tetapi, apa pun putusan hakim harus dihormati. "June Indria tuh dinyatakan bebas. Ya kita, publik itu tentu kecewa karena dalam kasus sebelumnya, petugas administrasi itu dihukum juga sebagai penyertaan ya, dalam kejahatan. Tapi, terserah hakim aja, kita harus hormati pertimbangan hakim."
Meski begitu Mahfud berharap pelaku utamanya, Henry Surya, yang akan divonis pada pekan depan, bisa diadili setimpal. Sebab, para terdakwa telah menipu banyak orang. Ia berharap pengadilan iba pada rakyat kecil yang tertipu dalam kasus tersebut, dan merugikan masyarakat sampai Rp106 triliun.
"Mudah-mudahan pengadilan mempunyai rasa iba kepada rakyat kecil yang kekayaannya dirampas sebesar Rp106 triliun sehingga hakim tidak semata-mata bermain pada tataran-tataran formalitas pasal-pasal, tetapi juga bermain di tingkat hati nurani," ujarnya.
Related News
Gandeng UINSU Medan, Bank BSN Cetak Kaum Muda Melek Keuangan Syariah
12 Korporasi Diperiksa, DPR Desak Cabut HGU Pelaku Karhutla
Realisasi PMA di Jabar Rp132 Triliun, Ini Harapan Gubernur KDM
Karhutla, Kemenhub Catat 2.603 Penerbangan Terdampak Kabut Asap
Allianz Life Hadapi Gugatan Klaim Meninggal Dunia, Sidang 29 Oktober
Soal Bagi-bagi HP Gratis, Menko Airlangga Pastikan tak Pernah Dibahas





