EmitenNews.com - Kesepakatan dagang yang dicapai dalam perundingan dengan Peru, hasilnya signifikan. Kementerian Perdagangan mencatat, 90,68 persen atau 7.257 barang asal Indonesia mendapatkan tarif nol persen saat masuk ke Peru.

Dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (12/8/2025), Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional (Dirjen PPI) Kemendag Djatmiko Bris Witjaksono mengatakan, beberapa produk yang mendapat nol persen antara lain mobil, alas kaki, tekstil, kelapa sawit dan turunannya, manufaktur, dan peralatan rumah tangga.

"Dari sisi kuantitatif kurang lebih kita akan mendapatkan preferensi lebih dari 90 persen post tarif yang ada di Peru. Dari sisi Peru kurang lebih kita juga akan memberikan 90 persen lebih dari produk ataupun post tarif yang kita miliki," ujar Djatmiko.

Dalam Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (CEPA) Indonesia-Peru terdapat 10 komoditas unggulan, yakni mobil penumpang dan kendaraan bermotor. 

Lainnya, alas kaki dengan sol luar dari karet, plastik, kulit, atau kulit komposisi, dan bagian atas dari bahan tekstil; serta minyak kelapa sawit dan fraksinya, baik dimurnikan atau tidak, tetapi tidak dimodifikasi secara kimia.

Berikutnya, lemari pendingin, pembeku, dan peralatan pendingin atau pembeku lainnya, listrik atau bukan listrik; pompa panas selain mesin AC pos 84.15; alas kaki dengan sol luar dari karet, plastik, kulit, atau kulit komposisi, dan bagian atas dari kulit; alas kaki lainnya dengan sol luar dan bagian atas dari karet atau plastik; dan Kertas dan karton tidak dilapisi, tanpa proses lapisan, untuk penulisan, pencetakan, atau tujuan grafis lainnya, dan kertas untuk kartu atau tape punch, dalam lembar atau gulungan.

Kemudian, margarin; campuran atau sediaan yang dapat dimakan dari lemak atau minyak hewani, nabati, atau mikroba, atau fraksi dari berbagai lemak/minyak tersebut, selain lemak/minyak pos 15.16; cengkeh (buah utuh, bunga cengkeh, dan tangkainya); mesin cetak yang digunakan untuk mencetak dan komponen cetak lainnya dari pos 84.42; serta printer fotokopi, dan mesin faks, baik digabungkan atau suku cadangnya.

Namun demikian, Djatmiko menyampaikan bahwa pengenaan tarif 0 persen terhadap 90 persen komoditas asal Indonesia akan dilakukan secara bertahap. Prioritas utamanya adalah kendaraan bermotor, alas kaki, tekstil, kelapa sawit, refrigerator/pendingin.

Peluang perkuat hubungan pelaku usaha dan people-to-people kedua negara

Sementara itu, Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri menyatakan bahwa Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Indonesia dan Peru (IP-CEPA) yang ditandatangani Senin (11/8/2025), menjadi peluang untuk memperkuat hubungan pelaku usaha dan people-to-people kedua negara.

Wamendag Roro mengungkapkan hal tersebut dalam Indonesia-Peru Business Forum 2025 bertemakan “Unlocking Bilateral Growth: Strengthening Indonesia-Peru Partnership Through CEPA” yang digelar di Jakarta, Senin (11/8/2025).

Hadir dalam acara tersebut yaitu Presiden Republik Peru, Dina Boluarte Zegarra; Menteri Perdagangan Luar Negeri dan Pariwisata Republik Peru, Desilu Leon; Duta Besar Republik Peru di Jakarta, Luis Tsuboyama; dan Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie.

Forum bisnis ini terselenggara berkat kerja sama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dan Kedutaan Besar Republik Peru di Jakarta.

“Setelah penandatanganan IP-CEPA, Pemerintah Indonesia dan Peru segera melaksanakan proses ratifikasi agar IP-CEPA dapat diberlakukan. Implementasi IP-CEPA juga bermuara pada komitmen yang dibuat pada level pelaku usaha (business-to-business) dan pemangku kepentingan lainnya, termasuk Kadin,” ujar Wamendag.

IP-CEPA akan fokus pada akses pasar untuk perdagangan barang, fasilitas bea cukai dan perdagangan, dan solusi untuk mengatasi hambatan perdagangan secara keseluruhan.

Melalui perjanjian ini, Indonesia menghapuskan tarif sekitar 85 persen pos tarif untuk lebih dari 9.700 produk Peru. Sedangkan Peru menghapus sekitar 87 persen pos tarif untuk lebih dari 6.900 produk Indonesia.

“Bagi Indonesia, IP-CEPA merupakan perjanjian perdagangan kedua dengan negara di wilayah Amerika. Hal ini menunjukkan bahwa Peru adalah negara yang penting dalam hubungan Indonesia dengan negara di regional Amerika," jelasnya.