EmitenNews.com - Realisasi bantuan subsidi upah (BSU) telah mencapai Rp4,2 triliun. Sejauh ini sudah menyasar tujuh juta pekerja, yang disalurkan dalam tiga tahap. Dalam catatan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu, berarti sudah mencapai 48,2 persen dari anggaran yang dialokasikan senilai Rp8,8 triliun.


"BSU ini sudah disalurkan sebanyak tiga tahap kepada tujuh juta pekerja," kata Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata dalam media briefing di Jakarta, Jumat (30/9/2022).


Penyaluran BSU secara keseluruhan diperkirakan melalui tujuh tahap. Tahap keempat kemungkinan akan dilakukan pada pekan depan.


Bantuan ini pada awalnya akan diberikan kepada sebanyak 16 juta pekerja. Namun, saat ini target jumlah penerima tersebut disaring kembali oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sesuai syarat tambahan penerima sehingga menjadi hanya sebanyak 14,6 juta pekerja.


Tambahan syarat penerima BSU yakni bukan merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, Polri, serta penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM).


"Jadi bantuan yang diterima tidak boleh ganda. Jika sudah menerima BLT BBM, tidak boleh menerima BSU lagi" ucap Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata. ***