Kemenlu Ungkap Kasus TPPO Makin Kompleks Saja, Kini Sasar Gen Z
:
0
Ilustrasi kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kini juga menyasar masyarakat dari kelompok berpendidikan dan kelas ekonomi menengah, dan Gen Z. Dok. Ayo Semarang.
EmitenNews.com - Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) makin kompleks saja. Kini, tindak kejahatan itu, juga menyasar masyarakat dari kelompok berpendidikan dan kelas ekonomi menengah, dan Gen Z. Tidak lagi hanya kelompok rentan secara ekonomi, dan pendidikan.
“Saat ini yang kita hadapi kasus TPPO adalah gen Z, berpendidikan, ada yang punya master degree, korban online scam. Kemudian dari kelompok ekonomi menengah, dan sebagian perempuan. Orang dengan pendidikan magister pun dapat menjadi korban TPPO. Jadi, semakin kompleks,” kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, di Jakarta, Rabu (23/7/2025).
Situasi ini berbeda dengan praktik TPPO pada masa lalu, yang hanya menyasar kelompok rentan secara ekonomi dan pendidikan. Kalau dulu bicara TPPO, hanya menyasar perempuan dari kalangan miskin dari daerah remote, bekerja di domestic sector, dan tidak berpendidikan.
Dengan demikian, urai Judha Nugraha, saat ini, tidak ada satu kelompok pun yang kebal terhadap ancaman perdagangan orang. "Semua tidak imun terhadap TPPO. Kalau dulu, kasus TPPO jauh dan terjadinya di daerah-daerah kantong pekerjaan migran. Sekarang tidak. Ada di sekitar kita.”
Beberapa wilayah yang sebelumnya tidak dominan kini menjadi penyumbang kasus terbesar TPPO. Jakarta, dan Jawa Barat, menjadi daerah penyumbang terbesar. Korban online scamming. Ini menjadi tantangan.
Berdasarkan data yang dikumpulkan sejak tahun 2023 hingga saat ini, Kemenlu mencatat ratusan korban perempuan dalam kasus TPPO. Dalam catatan itu, ada 675 korban TPPO perempuan sejak tahun 2023 hingga saat ini. ***
Related News
BNI Sekuritas Dukung Transformasi Pembelajaran Berbasis Teknologi
Kemarau Belum Datang Udara Panas Bukan Main, Ingat Saran BMKG
Komisi Reformasi Serahkan Laporan, Soal Kapolri Ini Putusan Presiden
Potongan Dipangkas, Grab Pertimbangkan Ubah Model Bisnisnya
BFIN Beber Kronologi Upaya Penarikan Mobil Konsumen
Kasus LNG, Hakim Ungkap Ada Eks Dirut Pertamina di Balik Rugi Rp1,77T





