Penduduk Miskin Menurun, Kriteria BPS Pengeluaran di Bawah Rp20 Ribu
:
0
Ilustrasi BPS mencatat jumlah penduduk miskin di Indonesia menurun. Dok. Ayo Bandung.
EmitenNews.com - Pemerintah mengklaim jumlah penduduk miskin di Indonesia menurun. Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan, penduduk miskin adalah saat pengeluaran di bawah garis kemiskinan. Garis kemiskinan pada Maret 2025 berdasarkan survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) sebesar Rp609.160 per kapita per bulan atau Rp20.305 per hari.
Deputi Bidang Statistik Sosial Badan Pusat Statistik, Ateng Hartono mengemukakan hal tersebut dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (25/7/2024).
Berdasarkan kriteria itu, BPS mengungkapkan jumlah penduduk miskin di Indonesia pada Maret 2025 tercatat 23,85 juta orang. Angka tersebut turun jika dibandingkan September 2024.
"Maret 2025 jumlah penduduk miskin di Indonesia sebanyak 23,85 juta orang atau turun 0,2 juta orang dibandingkan dengan kondisi September 2024," terang Ateng Hartono.
Dari sisi persentase, jumlah penduduk miskin terhadap total penduduk juga mengalami penurunan. Persentase jumlah penduduk miskin terhadap total penduduk pada Maret 2025 tercatat 8,47%.
"Dari sisi persentase, penduduk miskin terhadap total populasi atau total penduduknya pada Maret 2025 mencapai 8,47% atau jika dibandingkan dengan September 2024 yang lalu turun sebesar 0,1% poin," jelas Ateng Hartono.
Ketimpangan si kaya dan si miskin di Jakarta meningkat
Sementara itu, BPS mencatat ketimpangan si Kaya dengan si Miskin di Jakarta semakin meningkat. Pasalnya, indeks pengeluaran (rasio gini) di Jakarta semakin melebar ke 0,441 pada Maret 2025 dibandingkan September 2024 sebesar 0,431.
Kepala BPS DKI Jakarta Nurul Hasanudin mengatakan, ketimpangan pengeluaran kelas atas dan bawah ini semakin lebar, yang menandakan pertumbuhan ekonomi di Jakarta belum merata di semua kelompok masyarakat.
"Ini berarti ada gap pengeluaran penduduk kelas atas dan kelas bawah semakin lebar," kata Nurul Hasanudin, di Jakarta, Jumat (25/7/2025).
Related News
Menperin Buka Rahasia agar Produk IKM Lekas Naik Kelas, Begini Caranya
HUT ke-18, ICSA Soroti Tantangan Etika dan Integritas di Era AI
Sikap Bos Indosaku soal Denda OJK Rp875 Juta karena Ulah Penagih Utang
Lewat Dashboard Haji Bisa Pantau Data Jamaah Hingga Jadwal Penerbangan
Setelah Ekonomi Hijau, Presiden Dorong Ekonomi Biru, Apa Itu?
Indonesia Dorong ASEAN Percepat Diversifikasi Energi di Tengah Krisis





