Soal Ubah Rencana IKN, Pimpinan DPR Jadwalkan Kunjungan Lapangan

Bandara IKN Nusantara. Dok. Sekretariat Presiden.
EmitenNews.com - Kalangan DPR RI bakal mengunjungi kawasan IKN di Kalimantan Timur. Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan rencana itu, saat membahas surat dari Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono kepada pimpinan DPR. Surat dari eks Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan itu, muncul setelah di DPR, ramai wacana moratorium pembangunan IKN.
Dalam keterangannya kepada pers, seperti dikutip Jumat (25/7/2025), Ketua DPR Puan Maharani menyebutkan, dalam surat tersebut, Basuki menyampaikan permohonan perubahan status bandara IKN Nusantara dari semula hanya untuk VIP menjadi bandara umum. Juga ada usulan perluasan rumah jabatan dan bangunan lainnya di kawasan ibu kota baru tersebut.
"Dalam pertemuan antara pimpinan DPR, salah satu hal yang dibahas DPR adalah permintaan dari Ketua Otorita IKN itu. Permintaan tersebut nantinya akan ditindaklanjuti oleh DPR setelah melakukan peninjauan lapangan," ujar Puan Maharani dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (24/7/2025).
Peninjauan lapangan akan dilakukan dalam waktu dekat oleh pimpinan DPR bersama sejumlah anggota yang terkait dengan isu IKN. Hasil dari kunjungan tersebut nantinya menjadi bahan pertimbangan DPR sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.
"Rencananya, nanti akan ditentukan, dalam waktu yang terdekat. Usai melakukan peninjauan untuk memutuskan apakah bandara tersebut layak untuk diganti statusnya dari hanya digunakan oleh VIP menjadi bandara umum," jelas Ketua PDI Perjuangan tersebut.
DPR juga akan meninjau langsung permintaan OIKN terkait perluasan rumah jabatan dan bangunan lain di kawasan IKN.
"Ada juga permintaan perluasan rumah jabatan dan rumah-rumah yang lain. Luasnya itu juga nanti akan ditinjau oleh pimpinan DPR dan anggota DPR untuk melihat apakah memang layak untuk perluasan atau berapa luas rumah-rumah yang memang dibutuhkan di IKN," ujarnya.
Surat dari OIKN kepada DPR terdaftar dengan nomor B152/kepala/otorita IKN/VII/2025 tertanggal 21 Juli 2025.
Permohonan ini masuk di tengah pembahasan moratorium sementara pembangunan IKN yang disuarakan oleh sejumlah anggota parlemen, membahas usulan dari Fraksi Partai NasDem DPR.
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir sebelumnya menyampaikan surat dari Basuki berisi permintaan konsultasi terkait perubahan rencana induk pembangunan IKN. Namun, politikus Partai Golkar ini tidak merinci isi perubahan tersebut saat membacakan surat dalam rapat paripurna DPR, Kamis (24/7/2025).
Informasi yang ada menyebutkan, pembangunan IKN sejauh ini telah menelan anggaran sekitar Rp151 triliun, terdiri atas Rp89 triliun dana APBN dan Rp58,41 triliun dari investasi swasta.
Pemerintah menargetkan proyek ini rampung secara bertahap hingga 2045 dengan kebutuhan dana total mencapai Rp460 triliun, sebagian besar bersumber dari swasta.
Sebelumnya, Basuki menyatakan pembangunan IKN tetap dilanjutkan pada era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Kebutuhan anggaran APBN untuk periode 2025-2028 telah disetujui sebesar Rp48,8 triliun.
Pada Mei lalu, lima perusahaan swasta turut menanamkan investasi baru senilai Rp3,65 triliun.
Namun demikian, isu moratorium pembangunan kembali mencuat. Wakil Ketua Komisi II DPR Bahtra Banong menyatakan opsi penghentian sementara atau moratorium tengah dikaji lebih dalam.
Sementara itu, Ketua Umum Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Andi Rukman Karumpa menyatakan tidak setuju dengan usulan moratorium IKN. Menurutnya, sudah terlalu banyak anggaran negara yang digelontorkan untuk proyek itu.
Ia khawatir penghentian itu, membuat investasi yang sudah terlanjur dibenamkan untuk proyek pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan itu, bakal terbengkalai, seperti proyek Hambalang di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. ***
Related News

Terbukti Suap Komisioner KPU, Vonis 3,5 Tahun Untuk Hasto Kristiyanto

Nasib Buron Adrian Gunadi, Eks CEO Investree Itu jadi Bos di Qatar

Penduduk Miskin Menurun, Kriteria BPS Pengeluaran di Bawah Rp20 Ribu

Ini Peluang RI Bebas Tarif Impor Komoditas AS, Cek Daftarnya

Atasi Beras Oplosan, Pemerintah Hanya akan Izinkan Dua Jenis Beras

Kasus Tata Kelola Minyak, Sudah Empat Kali Riza Chalid Mangkir