Kepada AKP Nurma Dewa, Mario Dandy Satriyo juga mengakui telah menendang kepala dan perut CDO. Atas perbuatannya itulah, hingga kini korban masih terbaring di rumah sakit.

 

Melalui pengacaranya Dolfie Rompas, Mario Dandy Satriyo juga mengaku menyesali perbuatannya, dan meminta maaf. Menurut Dolfie Rompas, kliennya meminta maaf atas kasus yang membuat korban hingga kini masih terbaring di rumah sakit. Karena kondisi masih dalam tahanan Mario belum bisa secara langsung menyampaikan permintaan maafnya.

 

"Dari kemarin-kemarin tentunya dia sudah menyadari, sudah menyampaikan, kan dia tidak bisa ketemu ya kan. Tapi ya selalu disarankan orang tua, wajar lah harus menyampaikan minta maaf, tapi kan tidak bisa ketemu dengan korban kan beliau masih dalam proses hukum," kata Dolfie nya kepada wartawan, Sabtu (25/2/2023). ***