Ketua PBNU Pastikan Kondisi David Korban Penganiayaan Anak Pejabat Pajak, Sudah Membaik

Mario Dandy Satriyo (baju tahanan) saat jumpa pers. dok. Detiknews.
Kepada AKP Nurma Dewa, Mario Dandy Satriyo juga mengakui telah menendang kepala dan perut CDO. Atas perbuatannya itulah, hingga kini korban masih terbaring di rumah sakit.
Melalui pengacaranya Dolfie Rompas, Mario Dandy Satriyo juga mengaku menyesali perbuatannya, dan meminta maaf. Menurut Dolfie Rompas, kliennya meminta maaf atas kasus yang membuat korban hingga kini masih terbaring di rumah sakit. Karena kondisi masih dalam tahanan Mario belum bisa secara langsung menyampaikan permintaan maafnya.
"Dari kemarin-kemarin tentunya dia sudah menyadari, sudah menyampaikan, kan dia tidak bisa ketemu ya kan. Tapi ya selalu disarankan orang tua, wajar lah harus menyampaikan minta maaf, tapi kan tidak bisa ketemu dengan korban kan beliau masih dalam proses hukum," kata Dolfie nya kepada wartawan, Sabtu (25/2/2023). ***
Related News

Pemerintah Indonesia-Arab Saudi Sepakati Kerja Sama Energi Bersih

Kasus Gratifikasi Pengadaan, KPK Tetapkan Eks Sekjen MPR Tersangka

Buka Posko Pengaduan, FKBI Siap Bawa Gold’s Gym ke Jalur Hukum

Gugur Akibat Serangan Israel, Duka Untuk Direktur RS Indonesia di Gaza

Kejati Tetapkan Alex Noerdin Tersangka Kasus Korupsi Pasar Cinde

Indonesia–Arab Saudi Sepakati Kerjasama Investasi Senilai USD27 Miliar