Keuangan Isu Sensitif, Menkeu Tuntut Jajarannya Piawai Berkomunikasi

EmitenNews.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengingatkan bahwa isu yang berhubungan dengan keuangan negara menjadi isu yang sensitif bagi masyarakat. Mulai dari kewajiban pembayaran pajak, kemudian terkait utang, bahkan juga penyaluran subsidi dan bantuan sosial yang menjadi perhatian bersama.
Karena itu Menkeu menyebut tantangan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) adalah untuk meningkatkan kemampuan jajarannya dalam berkomunikasi.
“Semua yang berhubungan dengan keuangan negara itu very emotional karena memang menyangkut hajat hidup orang banyak. Nah, kalau emosi mendominasi sangat sulit untuk bicara tentang sesuatu yang rasional,” ungkap Menkeu saat menyampaikan arahan pada Pembukaan Rapat Koordinasi Kehumasan Kemenkeu Tahun 2022 di Jakarta, Selasa (22/11).
Menkeu melanjutkan, setiap kebijakan mengenai keuangan negara harus didesain dengan sebuah pikiran yang teknokratis namun juga menjaga empati mengenai kondisi ekonomi dan masyarakat. Kombinasi ini yang harus dijaga untuk mengkomunikasikan seluruh kebijakan.
Meski demikian, Menkeu mengingatkan kemampuan komunikasi ini bukan berarti mensubstitusi kompetensi terhadap substansi. Komunikasi akan bagus jika didukung dengan APBN dan keuangan negara yang dikelola dengan baik.
“Jangan komunikasi mensubstitusi substansi atau substansi yang bagus fail to be communicated,” jelas Menkeu.
Keuangan negara itu sesuatu yang luar biasa penting. Menkeu mengungkapkan, tanpa perlu dihubungkan, seluruh rakyat Indonesia pasti terhubung dengan keuangan negara.
“Kalau kita tidak mampu mengkomunikasikan dengan bagus, kolaborasi dan sinergi, ya kita sudah dikasih anugerah yang banyak itu menjadi sia-sia, wasting, bahkan lebih buruk lagi dia menjadi musibah,” tandas Menkeu.
Untuk itu Menkeu berharap Kemenkeu mampu mengkomunikasikan setiap kebijakan dengan baik. Tujuannya agar informasi yang beredar di masyarakat terkait dengan keuangan negara benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Jadi bukannya kalau anda tenang dan diam terus ruang publik juga kosong. Ruang publik diisi dengan informasi kontestasi yang substansinya bisa sangat tidak baik. Jadi kalau kita tidak mengisi ruang publik dengan begitu banyaknya data, informasi, dan substansi yang kita miliki, anda bertanggung jawab pada publik Indonesia,” pungkas Menkeu.(fj)
Related News

Kemenkum Tetapkan Jangka Waktu Pendaftaran Merek Maksimal 6 Bulan

Ketua LPS Anggap IMF Selalu Keliru Soal Proyeksi Ekonomi

OJK Bongkar Sindikat Investasi Bodong Morgan Asset, Kerugian Rp18M

OJK Ungkap Afiliasi Asing Tiga Pedagang Aset Kripto, Ini Datanya

Hingga Akhir April, Total Kerugian dari Penipuan Keuangan Rp2,1T

Kurangi Dominasi USD, ASEAN Sepakat Nexus jadi Sistem Pembayaran