KPK Tetapkan Rafael Alun Trisambodo Tersangka Kasus Pencucian Uang, Simak Alasannya
Rafael Alun Trisambodo. dok. Instagram. Liputan6.
Untuk kepentingan penyidikan KPK telah menyita safe deposit box berisi uang Rp32,2 miliar. Uang sebanyak itu ditemukan saat menggeledah rumah kediaman Rafael yang berlokasi di Jalan Simprug Golf, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Dalam rangka penuntasan penanganan kasus ini, KPK telah mencegah sejumlah pihak untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan hingga 13 Oktober 2023.
Mereka yang dicekal, istri Rafael yang bernama Ernie Meike Torondek; anak Rafael, Angelina Embun Prasasya dan Christofer Dhyaksa Darma; adik Rafael, Gangsar Sulaksono; dan Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro.
Kasus Rafael Alun Trisambodo mencuat ke permukaan setelah anaknya Mario Dandy Satriyo (20), diduga melakukan penganiayaan berat terhadap David, anak petinggi ormas GP Ansor. Mario kerap memamerkan aksi hedonisme di media sosial, yang membuat KPK turun tangan menyelidiki asal usul harta kekayaannya. ***
Related News
KPK Minta Masyarakat Tunggu Penetapan Tersangka Kuota Haji
Pemerintah Akuisisi Hotel 1.461 Kamar di Mekah, Siap Tampung Jemaah
Putusan MK Soal Hak Cipta, Armand, dan Ariel Noah Jangan Bingung Lagi
Sejumlah Ruas Jalan Yang Terputus di Aceh Kembali Terhubung
Bencana Aceh, Sumut dan Sumbar, Satgas PKH Selidiki 31 Perusahaan
Kapolri Maju Terus, Perpol 10 Tahun 2025 akan Ditingkatkan jadi PP





