KPK Tetapkan Rafael Alun Trisambodo Tersangka Kasus Pencucian Uang, Simak Alasannya
Rafael Alun Trisambodo. dok. Instagram. Liputan6.
Untuk kepentingan penyidikan KPK telah menyita safe deposit box berisi uang Rp32,2 miliar. Uang sebanyak itu ditemukan saat menggeledah rumah kediaman Rafael yang berlokasi di Jalan Simprug Golf, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Dalam rangka penuntasan penanganan kasus ini, KPK telah mencegah sejumlah pihak untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan hingga 13 Oktober 2023.
Mereka yang dicekal, istri Rafael yang bernama Ernie Meike Torondek; anak Rafael, Angelina Embun Prasasya dan Christofer Dhyaksa Darma; adik Rafael, Gangsar Sulaksono; dan Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro.
Kasus Rafael Alun Trisambodo mencuat ke permukaan setelah anaknya Mario Dandy Satriyo (20), diduga melakukan penganiayaan berat terhadap David, anak petinggi ormas GP Ansor. Mario kerap memamerkan aksi hedonisme di media sosial, yang membuat KPK turun tangan menyelidiki asal usul harta kekayaannya. ***
Related News
Tokoh Pers yang Juga Pengamat Militer Salim Said Meninggal Dunia
Bersaksi Dalam Sidang Kasus Korupsi Karen Agustriawan, Ini Kata JK
Dirut BPJS Kesehatan Pastikan Tidak ada Penghapusan Kelas RS
Waduh! Dalam Sidang Terungkap, Mutu Beton Tol Layang MBZ di Bawah SNI
Bencana Sumbar, Korban Meninggal Sudah Mencapai 61 Orang!
Banyak Kecelakaan, Menhub dan Korlantas Polri Evaluasi Bus Pariwisata