EmitenNews.com - Bersih-bersih program makan bergizi gratis terus berlanjut. Tidak hanya memecat 261 pegawai karena kasus korupsi, dan terlibat judi online, hingga Senin (27/7/2026), Badan Gizi Nasional (BGN) telah menutup permanen 833 dapur dalam program Maka Bergizi Gratis. Penutupan itu tanpa ganti rugi, atau kompensasi apapun.

Saat konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta, Senin (27/7/2026), Kepala BGN Sudaryono mengungkapkan yang ditutup tersebut terdiri atas 98 dapur di wilayah I Sumatera, 311 dapur di wilayah II Jawa dan Madura, dan wilayah III sebanyak 424 dapur. Dapur yang ditutup permanen tersebut tidak akan dibayar ganti rugi oleh pemerintah.

"Dapur yang disuspend secara permanen ini bukan kayak yang lalu. Dulu kan disuspend tapi tetap dibayar. Kalau ini sudah suspend, tutup, enggak dibayar. Ini betul-betul adalah suspend karena pelanggaran," kata Sudaryono, yang menjabat Kepala BGN mulai 22 Juli lalu.

Sudaryono menekankan ada beberapa alasan yang menyebabkan dapur-dapur tersebut ditutup. Utamanya adalah persoalan higienis. "Jadi dapur di suspend terkait higienis, keracunan, kualitas tidak memenuhi standar dan tidak baik."

Bagusnya, Kepala BGN tetap memastikan penerima manfaat dari dapur yang ditutup permanen tetap mendapatkan Makan Bergizi Gratis (MBG) dari dapur-dapur MBG sekitar. Intinya semua menunya tersaji dengan baik, dimakan dengan baik, dan perputaran ekonomi jalan. “Jadi kita ingin everybody happy-lah. Kita pastikan, usahakan penerima manfaat dari dapur yang ditutup bisa dicover."

Dalam gebrakan lainnya Kepala BGN Sudaryono juga memecat 261 pegawai BGN. Sebenarnya, kasusnya sudah diketahui sejak lama. Tetapi, sanksinya baru dijatuhkan di era Sudaryono. 

"Ini sudah dari dulu, tapi saya yang memutuskan statusnya. Per hari ini 27 Juli 2026, kami telah memberhentikan 261 pegawai non-ASN, terdiri atas 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli," ungkap Sudaryono saat konferensi pers di kantor BGN, Jakarta, Senin (27/7/2026).

Alasan pemberhentian ratusan pegawai non-ASN itu, salah satu dan paling besar adalah karena diduga ada pelanggaran tidak disiplin hingga terlibat judi online.

Sudaryono juga telah memproses temuan 9 orang melakukan pelanggaran berat atau disiplin berat yang merupakan ASN dan P3K, dan besar kemungkinan akan dipecat.

Di luar itu, ditemukan 39 orang pelanggaran disiplin ringan. Sanksinya kemudian akan dilakukan mutasi, demosi, dan mendapat sanksi administrasi maupun sanksi peringatan. ***