EmitenNews.com - PT Aneka Tambang (ANTM) berkomitmen penuh menerapkan tata kelola perusahaan secara baik. Itu dilakukan melalui peningkatan kualitas keterbukaan informasi dan pemenuhan aspek kepatuhan peraturan pasar modal. 


Selain terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak 1997, perusahaan juga terdaftar di Bursa Efek Australia (Australian Securities Exchange (ASX)) sejak 1999. Saham Aneka Tambang di ASX diperdagangkan dalam bentuk CHESS Depository Interest (CDI) atau sertifikat penitipan efek ASX. 


Sebagai bagian dari pemenuhan ASX listing rules, perusahaan menyampaikan dokumen Appendix 4D Half Year Report berisi Limited Review Half Year Report Tahun 2020 sesuai dengan kebijakan ASX dengan rentang waktu hingga 30 September 2021. Pada laporan keuangan konsolidasian tengah tahun 2020 dengan penelaahan terbatas (limited review) terdapat penyajian kembali atas laporan keuangan konsolidasian tengah tahun 2020 (n-house). 


Penyajian kembali dilakukan sejalan dengan pemenuhan kaidah Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) Nomor Delapan (PSAK 8) tentang Peristiwa Setelah Periode Pelaporan. Di mana, perusahaan membukukan peristiwa yang terjadi setelah tanggal pelaporan yang diselaraskan dengan laporan keuangan konsolidasian tahunan 2020 yang diaudit (audited). 


Penyajian kembali dalam laporan keuangan konsolidasian tengah tahun 2020 dengan penelaahan terbatas (limited review) telah dibukukan dan terefleksikan pada laporan keuangan konsolidasian tahunan 2020 (audited). Penyajian kembali seluruhnya bersifat non-kas sehingga tidak berpengaruh terhadap saldo kas, dan earning before Interest, Taxes, Depreciation & Amortization (EBITDA) konsolidasian perusahaan. 


Kinerja keuangan perusahaan terkini tertuang dalam laporan keuangan konsolidasian tengah tahun tahun 2021 (limited review), dan laporan keuangan konsolidasian tengah tahun 2020 (limited review). ”Itu dapat diakses pada website ANTAM, (www.antam.com), website Bursa Efek Indonesia, dan Australian Securities Exchange,” tegas Yulan Kustiyan, Sekretaris Perusahaan Aneka Tambang, Rabu (29/9). (*)