EmitenNews.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka layanan konseling "Jakarta Counseling and Assistance for Resilience and Empowerment", atau JakCare. Jadi, warga Ibu Kota yang merasa cemas terus-menerus, stres, atau sedang menghadapi masalah psikologi silakan mencurahkan isi hati dengan mengakses JakCare.

"Bisa akses JakCare sementara untuk melegakan saja. Curhat dulu," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Sri Puji Wahyuni kepada pers, di Jakarta, Sabtu (11/10/2025).

Catat ya. JakCare dapat diakses melalui aplikasi JAKI (Jakarta Kini) atau menghubungi 0800-1500-119. Bagusnya, tanpa biaya konsultasi. 

Merujuk data Dinas Kesehatan DKI Jakarta, layanan ini sudah diakses 1.279 penelepon terhitung sejak Mei 2025 hingga 7 Oktober 2025.

Satu hal lagi. Meski gratis, hasilnya dijamin tidak kaleng-kaleng. Bukan apa-apa. Nomor panggilan, atau call center JakCare ditangani tenaga profesional yang bekerja secara bergantian dalam tiga shift setiap hari. 

Dalam satu hari tersedia sembilan psikolog klinis untuk melayani masyarakat yang ingin sekadar konsultasi masalah kesehatan jiwa.

Jadi, JakCare bisa menjadi alternatif bagi warga yang belum sempat mengunjungi Puskesmas atau Posyandu dengan layanan kesehatan jiwa. Pada Maret 2025, sebanyak 28 dari 44 Puskesmas Kecamatan di Jakarta sudah memiliki layanan konsultasi dengan psikolog.

Pemprov menjadikan layanan tersebut merupakan bagian upaya promotif dan preventif, yakni untuk mendeteksi atau mengenali dan bila diperlukan akan ditindaklanjuti ke fasilitas kesehatan (faskes).

"Semua keluhan dengan mental itu kami skrining nanti ketemu gangguan mental emosional. Baru dari situ kami dalami lagi, nanti dirujuk ke fasilitas kesehatan, didalami lagi jenisnya, gangguan kesehatan mental, apa," ujar Puji Wahyuni.

Asal tahu saja. Layanan JakCare dirancang untuk menangani kasus-kasus darurat, termasuk indikasi bunuh diri. Hingga Mei 2025, JakCare sudah menyelamatkan dua orang yang berniat bunuh diri.

Secara umum, keluhan yang biasanya ditemukan meliputi gangguan cemas, gangguan panik dan depresi.

Setelah pengguna menghubungi layanan, dilakukan asesmen awal menggunakan instrumen "JakCare Skrining" (JCS).

Tindak lanjut JCS ditetapkan berdasarkan empat kriteria warna, yakni warna hijau, merupakan kasus “Sehat Mental” yang dapat ditangani dengan melakukan psikoedukasi.

Pemeriksaan kesehatan jiwa dilakukan berkala secara mandiri menggunakan instrumen SRQ 29 

Pemeriksaan kesehatan jiwa dilakukan berkala secara mandiri menggunakan instrumen SRQ 29 (Self Reporting Questionnaire) pada aplikasi e-Jiwa dengan periode setiap 3 bulan sampai dengan 1 tahun.

Kemudian, warna kuning, merupakan kasus “Risiko Sedang” yang memerlukan konsultasi lebih lanjut dengan psikolog klinis melalui telepon dengan durasi maksimal 60 menit.

Lalu, warna oranye, merupakan kasus “Risiko Tinggi Tidak Darurat”. Untuk kondisi inimemerlukan konsultasi lebih lanjut dengan psikolog klinis melalui telepon dengan durasi maksimal 60 menit.