Lepas Jerat Suspensi, Saham Ini Melesat 26 Persen
:
0
Potret gedung PT Bersama Zatta Jaya Tbk (ZATA). Foto: ZATA
EmitenNews.com - Saham PT Bersama Zatta Jaya Tbk (ZATA) melesat 26% ke zona hijau atau naik 13 poin di level Rp63 usai lepas dari jerat suspensi.
Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan pencabutan suspensi ZATA di pasar reguler dan pasar tunai terhitung sejak pra pembukaan perdagangan Rabu (22/7/2026).
Disampaikan BEI, ZATA mengalami suspensi sejak 30 Juni 2026 lalu, sesuai dengan Pengumuman Bursa Efek Indonesia (“Bursa”) nomor Peng-S-00020/BEI.PLP/06-2026 tanggal 30 Juni 2026 perihal Penghentian Sementara Perdagangan Efek atas Sanksi Penyampaian Laporan Keuangan Auditan Tahunan per 31 Desember 2025 untuk Perusahaan Tercatat di Papan Utama dan Papan Pengembangan.
Adapun dalam pengumuman pencabutan suspensi efek yang ditetapkan BEI (22/7), alasan dicabutnya suspensi ZATA karena telah dipenuhinya seluruh kewajiban yang menjadi penyebab suspensi.
“Bursa meminta kepada seluruh pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan Keterbukaan Informasi yang disampaikan oleh Perseroan,” tulis Teuku Fahmi Ariandar, Kadiv Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI.
Related News
NICK Jadi Saham HSC Baru BEI, Kini Total Hampir 60 Saham
Izin OJK, Intercoastal Indonesia Insurance Broker Resmi Beroperasi
Sempat Diundur BEI Kabarkan RUPSLB Dihelat 28 Oktober, Demutualisasi?
POJK Demutualisasi Terbit, BEI Ungkap Belum Ada Arahan Simulasi OJK
BEI Rombak Aturan ARA dan ARB Jadi Simetris, Mulai Tahun Depan
Hapus Stigma Saham Gocap, BEI Berlakukan Aturan Rp1 pada 28 September





